7 Program Quick Win Prabowo Telan APBN hingga Rp121 Triliun
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Wahyu Utomo dalam Media Gathering APBN 2025 yang digelar di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024). (Dok: Istimewa)
11:41
26 September 2024

7 Program Quick Win Prabowo Telan APBN hingga Rp121 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memasukan tujuh program prioritas atau quick win presiden terpilih, Prabowo Subianto ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Tujuh program prioritas unggulan Prabowo Subianto itu menelan anggaran hingga Rp121 triliun.

Alokasi ini tersebar di beberapa kementerian atau lembaga (K/L). Rinciannya program makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, pembangunan RS lengkap berkualitas di daerah sebesar Rp1,8 triliun, penuntasan TBC (tuberkulosis) sebesar Rp8 triliun. Kemudian renovasi sekolah sekolah sebesar Rp20 triliun, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi sebesar Rp2 triliun, terakhir lumbung pangan nasional, daerah dan desa sebesar Rp15 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Wahyu Utomo membenarkan bahwa anggaran quick win Presiden terpilih, Prabowo Subianto naik Rp8 triliun dari Rp113 triliun menjadi Rp121 triliun. Menurutnya, kenaikan ini karena ada penambahan program penangan TBC.

"Ya (anggarannya naik) karena memang itu perkembangan terkini. Pembahasan di Panja B waktu itu ada aspirasi untuk pengentasan TBC. Nilainya mencapai Rp8 triliun," tutur Wahyu Utomo dalam Media Gathering APBN 2025 yang digelar di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).

Baca Juga: Punya Anggaran Rp 15 M, Kominfo Mau Sosialisasikan Program Makan Gratis lewat Teknologi AI

Tambahan program tersebut memanfaatkan anggaran cadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Maka demikian, postur besar belanja K/L tak mengalami perubahan.

Lebih jauh Wahyu mengatakan, APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan. Sehingga fleksibilitas penganggaran melalui ruang diskresi menjadi salah satu aspek penting, sebab saat penyusunannya masih terdapat beberapa kelembagaan yang belum sepenuhnya terbentuk. Namun demikian, Wahyu menekankan ruang-ruang fleksibilitas ini tetap harus dijalankan dengan mengacu pada payung hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, fleksibilitas tercantum dalam Undang-Undang APBN.

Editor: Restu Fadilah

Tag:  #program #quick #prabowo #telan #apbn #hingga #rp121 #triliun

KOMENTAR