Efisiensi Anggaran, KKP Belum Akan Terapkan WFA
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan, aktivitas bekerja di KKP masih berjalan normal.
"Semua masih (bekerja) normal," ujar Doni saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/2/2025).
Ia melanjutkan, pada prinsipnya KKP akan menindaklanjuti kebijakan Presiden terkait efisiensi anggaran dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal.Saat ini, proses efisiensi masih dalam tahap exercise sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dan arahan dalam Instruksi Presiden.
"Detail terkait besaran dan alokasi yang terdampak masih dalam proses penyesuaian," tutur Doni.
"KKP berkomitmen untuk tetap menjalankan program-program prioritas yang memberikan manfaat bagi sektor kelautan dan perikanan, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun. Pemangkasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.
Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L. Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).