eFishery Dikabarkan Kembali PHK 300 Karyawan
-Startup eFishery kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Informasi terbaru menyebutkan, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 300 orang.
Seorang karyawan yang meminta namanya dirahasiakan mengonfirmasi PHK tersebut. "Kurang lebih iya (ada PHK 300 karyawan)," ujarnya pada Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, eFishery juga melakukan PHK terhadap 100 karyawan pada Januari 2025.
Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) merespons dengan audiensi bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta pada 31 Januari 2025.
PT Multidaya Teknologi Nusantara mengelola eFishery.
Sekretaris Jenderal SMPTN, Icad, memperkirakan akan ada gelombang PHK lebih besar di eFishery pada Februari 2025.
"Untuk gelombang pertama ini di Januari ada 100, itu karyawan mayoritas kontrak. Dan ya, kita dengar kabar Februari ini akan ada yang lebih besar lagi gelombang-nya, yang mengarah ke penutupan perusahaan," ungkap Icad di Kantor Kemenaker.
Meski di-PHK, Icad menyatakan perusahaan masih membayar pesangon karyawan.
Tunjuk Manajemen Sementara
Dalam perkembangan terbaru, eFishery melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara.
Langkah ini diambil menyusul berbagai kondisi yang terjadi di perusahaan.
Dewan Direksi eFishery menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi akhir 2024 terkait dugaan pelanggaran, termasuk fraud oleh manajemen tertentu.
Keputusan Dewan Direksi juga mempertimbangkan laporan sementara dari FTI Consulting mengenai tata kelola dan kondisi keuangan eFishery Pte Ltd dan anak perusahaannya, yaitu PT Multidaya Teknologi Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya.
"Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan, yang berlaku segera," kata Dewan Direksi eFishery dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Keputusan ini diambil dengan persetujuan pemegang saham.
Keterlibatan pihak ketiga independen bertujuan untuk memfasilitasi kajian menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan.
"Untuk menentukan langkah terbaik bagi grup ke depannya," imbuh keterangan tersebut.
Dalam beberapa minggu terakhir, manajemen eFishery mengaku harus mengambil keputusan sulit untuk menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis yang sebenarnya.
Keputusan-keputusan ini diambil dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai informasi, startup yang pernah dipimpin CEO Gibran Huzaifah ini diduga merekayasa laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun.
Investigasi internal bermula dari laporan whistleblower tentang akuntansi perusahaan akuakultur tersebut.
Penyelidikan awal FTI Consulting memperkirakan manajemen eFishery menggelembungkan pendapatan hampir 600 juta dollar AS dalam sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.
Angka ini setara Rp 9,74 triliun dengan kurs Rp 16.245 per dollar AS.
Di tengah goncangan industri teknologi, eFishery melaporkan laba 16 juta dollar AS (sekitar Rp 259,9 miliar) per September 2024 kepada investor.
Namun, penyelidikan menemukan, perusahaan sebenarnya mengalami kerugian 35,4 juta dollar AS (sekitar Rp 575 miliar).