Pengecer Elpiji 3 Kg Diminta Daftar Aplikasi MAP untuk Jadi Sub Pangkalan Pertamina
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menjelaskan proses pengecer jadi sub pangkalan resmi Pertamina. (Dok. PCO)
11:28
4 Februari 2025

Pengecer Elpiji 3 Kg Diminta Daftar Aplikasi MAP untuk Jadi Sub Pangkalan Pertamina

- Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pengecer diminta mendaftarkan diri di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.

Hal itu disampaikan Hasan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengecer boleh kembali berjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) mulai Selasa (4/5/2025) ini.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan dalam keterangannya pada Selasa.

"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," katanya.

Hasan pun memastikan, PT Pertamina (Persero) akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga.

"Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tegas Hasan.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengaktifkan kembali seluruh pengecer elpiji 3 kg.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hal itu dijanlakan setelah mendapat instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama subpangkalan,” kata Bahlil saat ditemui di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Bahlil mengatakan, pengecer-pengecer elpiji nantinya akan dibekali dengan sistem, sebelum pengecer tersebut menuju menjadi subpangkalan.

"Supaya yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan subsidi tidak lagi terjadi,” kata Bahlil.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #pengecer #elpiji #diminta #daftar #aplikasi #untuk #jadi #pangkalan #pertamina

KOMENTAR