Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Lakukan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Tarakan
Ilustrasi kapal laut(KOMPAS.COM/RAHMAN PATTY)
12:16
29 Januari 2026

Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Lakukan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Tarakan

- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menggelar uji petik kelaiklautan kapal sebagai bagian dari rangkaian persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) 2026.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Pelabuhan Penyeberangan Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara itu dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan dan kesiapan armada penyeberangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan sesuai ketentuan nasional dan internasional,” kata Samsuddin dalam keterangan pers, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: KAI Bagikan Strategi War Tiket Kereta Api Lebaran 2026, Simak Panduannya

Uji petik dilaksanakan selama dua hari, pada 26–27 Januari 2026, dengan menyasar tiga kapal penumpang milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni KMP Manta, KMP Manta II, dan KMP Julung-Julung.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kapal sebelum digunakan melayani lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran.

“Uji petik ini merupakan langkah preventif yang krusial dalam menjamin keselamatan pelayaran, sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang melayani masyarakat pada Angkutan Lebaran 2026 benar-benar laik laut,” uarnya.

Pelaksanaan uji petik ini dipimpin oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dikomandoi oleh Rudin selaku Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas.

Tim turut didampingi oleh Marine Inspector dari KSOP Kelas II Tarakan, Capt.

Suma Indra Bayu, untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai standar yang berlaku.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim uji petik menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada ketiga kapal, antara lain terkait dokumen kelaiklautan, kelengkapan dan kondisi peralatan keselamatan, pemenuhan safemanning awak kapal, serta penerapan manajemen keselamatan kapal.

“Setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sebelum kapal dioperasikan, karena keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” ujar Samsuddin.

“Tim uji petik merekomendasikan agar seluruh temuan dipenuhi paling lambat sebelum 19 Februari 2026. Khusus untuk KMP Manta, penyelesaian temuan direkomendasikan dilakukan pada saat kegiatan pengedokan pada minggu pertama Februari 2026," ungkap Samsuddin.

Samsuddin menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil uji petik. “Kami memastikan kapal tidak akan dioperasikan apabila temuan-temuan keselamatan belum dipenuhi. Prinsip kami jelas, tidak ada kompromi terhadap keselamatan pelayaran,” tegasnya.

Tag:  #angkutan #lebaran #2026 #kemenhub #lakukan #petik #kelaiklautan #kapal #penumpang #tarakan

KOMENTAR