Menpan RB Umumkan Pemindahan ASN ke IKN Belum Bisa Dilakukan Januari 2025, Lalu Kapan?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam sebuah rapat.(DOK. Humas Kemenpan RB)
20:04
1 Februari 2025

Menpan RB Umumkan Pemindahan ASN ke IKN Belum Bisa Dilakukan Januari 2025, Lalu Kapan?

- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengumumkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum bisa dilaksanakan pada Januari 2025 ini.

Informasi itu tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

Surat menjelaskan bahwa merujuk Surat Edaran (SE) Menpan RB kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga nomor B/5172/M.SM.01.00/2024 tanggal 18 Oktober 2024 bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025 dan berdasarkan koordinasi dengan Otorita IKN, maka disampaikan sejumlah poin.

Pertama, penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing kementerian/lembaga.

Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah kementerian/lembaga.

Kemudian, sehubungan dengan hal tersebut, Menpan RB memberitahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan.

Adapun waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.

Surat Menpan RB itu ditujukan untuk 41 penerima, yang terdiri dari para menteri, kepala instansi hingga Sekretaris Jenderal DPR RI, DPD RI hingga MPR RI.

Sebelumnya, pada Desember 2024 lalu, Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan perkembangan terbaru soal rencana perpindahan ASN ke IKN.

Menurut Rini, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan sebelum pemindahan dilakukan.

"Saya masih menunggu arahan Bapak Presiden kapan kita mulai bisa bergerak," ujar Rini dalam keterangan yang dilansir pada Jumat (27/12/2024).

"Tentunya saya nanti akan koordinasi dulu dengan Otorita IKN tentang kesiapan infrastruktur dengan sejumlah perubahan di 48 kementerian," lanjutnya.

Selain itu, menurut Menteri Rini ia ingin memberikan waktu kepada seluruh kementerian melakukan konsolidasi persiapan pegawai yang akan pindah ke IKN.

Terlebih untuk sejumlah kementerian baru yang pejabatnya belum semuanya dilantik.

"Jadi basisnya baru gitu ya, jadi pejabat-pejabatnya aja kan banyak yang belum dilantik kemudian ada penyebaran dulu (untuk kementerian yang dipecah)," ungkap Rini.

"Sekarang kan dipecah lagi. Dipecah kementerian. Nah saya mesti ngecek lagi," tambahnya.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #menpan #umumkan #pemindahan #belum #bisa #dilakukan #januari #2025 #lalu #kapan

KOMENTAR