Car Free Night di Puncak Bogor Saat Malam Tahun Baru 2026, Ini Rute Alternatif yang Harus Diketahui
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor resmi menerapkan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dan kepadatan lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebagai bagian dari upaya pengamanan terpadu untuk menjaga kelancaran arus kendaraan/
Selain itu, juga keselamatan masyarakat di kawasan wisata Puncak yang selalu menjadi magnet wisatawan setiap pergantian tahun.
Diterapkan 31 Desember 2025 – 1 Januari 2026
CFN diberlakukan mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Pada periode tersebut:
- Arah Jakarta menuju Cianjur/Bandung dialihkan
- Kendaraan diarahkan melalui Jalur Sukabumi
Masyarakat juga diimbau memilih jalur alternatif:
- Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur
Kebijakan ini bertujuan memecah penumpukan kendaraan yang kerap terjadi di Puncak setiap malam tahun baru.
6 titik penyekatan di jalur puncak
Polres Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan di 6 titik utama, yaitu:
- SPBU Patung Ayam
- Simpang Pasir Angin
- Simpang Megamendung
- Simpang Lokawiratama
- Simpang Taman Safari
- Kawasan Gunung Mas
Adapun waktu penyekatan kendaraan:
- Mobil: pukul 21.00 – 02.00 WIB
- Motor: pukul 22.00 – 00.30 WIB
Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta dikerahkan untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan aman dan tertib.
Antisipasi longsor pada musim hujan
Selain kelancaran lalu lintas, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipasi bencana, mengingat Jalur Puncak rawan longsor saat musim hujan.
- Pos terpadu disiagakan di sepanjang jalur
- Alat berat ditempatkan di Simpang Gadog dan Gunung Mas
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan cepat jika terjadi gangguan alam.
Rekayasa lalu lintas di titik lain
Selain Puncak, sejumlah titik di Kabupaten Bogor juga mengalami pengaturan lalu lintas khusus, antara lain:
- Lingkar Pakansari: lingkar dalam difungsikan untuk area parkir, lingkar luar sebagai jalur kendaraan
- Jalan Jenderal Sudirman: diberlakukan contra flow dan penambahan area parkir
Imbauan untuk masyarakat
Pemkab Bogor mengingatkan masyarakat agar:
- Merencanakan perjalanan dengan baik
- Mematuhi pengaturan lalu lintas
- Mengikuti arahan petugas
- Menghindari titik rawan kepadatan
Tujuannya agar perayaan malam Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar bagi semua.
Tag: #free #night #puncak #bogor #saat #malam #tahun #baru #2026 #rute #alternatif #yang #harus #diketahui