5 Alasan Turis Asing Wajib Urus Visa Elektronik
Ilustrasi visa.(Shutterstock/one photo)
20:35
14 Februari 2025

5 Alasan Turis Asing Wajib Urus Visa Elektronik

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyediakan layanan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) untuk memudahkan wisatawan mancanegara (wisman).

Turis asing dapat mengajukan permohonan visa elektronik lewat situs web resmi dan membayar biayanya juga via online (daring).

Tanpa menghabiskan waktu dan tenaga, simak keuntungan mengajukan visa elektronik bagi wisman berikut ini, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (14/2/2025).

Alasan wisman wajib urus e-Visa

1. Mudah diakses

Ilustrasi wisatawan mancanegara (wisman).Dok. Kementerian Pariwisata Ilustrasi wisatawan mancanegara (wisman).

Wisman bisa mengakses laman pengajuan visa elektronik dengan mudah. Baik sebelum berangkat ke Indonesia maupun saat baru tiba.

Selain menghemat waktu dan tenaga, proses pengajuan visa elektronik secara online juga dapat mengurangi stres karena cukup menggunakan smartphone dan terhubung internet.

Bila seluruh dokumen persyaratan sudah diunggah dengan benar dan lengkap, proses permohonan visa eletronik hanya membutuhkan waktu 10 menit sampai visa terbit.

2. Tampilan situs web

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.

Tampilan laman situs web evisa.imigrasi.go.id disebut dirancang ramah pengguna sehingga mudah dipelajari oleh pemohon yang belum terbiasa melakukan aplikasi online.

Untuk mengajukan visa, pengguna perlu mengisi formulir yang tersedia, mengunggah dokumen wajib, dan melakukan pembayaran secara online

Sementara itu, untuk memperlancar proses permohonan visa elektronik, pastikan bahwa pengguna sudah menyimpan scan dokumen persyaratan seperti halaman biodata paspor, pas foto atau swafoto dengan rasio 3 sentimeter x 4 sentimeter, serta tiket penerbangan pergi-pulang.

3. Bisa bayar pakai kartu kredit

Ilustrasi visa Freepik Ilustrasi visa

Pemohon visa elektronik juga bisa melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit, sehingga lebih praktis dan aman.

Wisatawan tidak perlu menukar uang tunai ke rupiah atau mencari mesin tarik tunai di bandara untuk membayar visa elektronik.

“Ditjen Imigrasi merupakan instansi pemerintah pertama di Indonesia yang menerapkan metode pembayaran layanan publik secara online menggunakan kartu kredit. Cara pembayaran di website e-VoA sangat mudah, mirip dengan belanja online,” jelas Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Tato Juliadin Hidayawan dalam keterangan resmi, Jumat (14/2/2025).

4. Memudahkan pemeriksaan imigrasi di bandara

Ilustrasi wisatawan di Desa Wisata Pulesari di Sleman, Yogyakarta.Dok. Jadesta Ilustrasi wisatawan di Desa Wisata Pulesari di Sleman, Yogyakarta.

Pemilik visa eletronik dapat menggunakan autogate di bandara. Wisaman yang telah memiliki visa elektronik dapat langsung melewati pemeriksaan imigrasi dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu antre di konter pemeriksaan paspor manual.

Hal ini sangat membantu bagi mereka yang perlu segera melanjutkan perjalanan ke destinasi tujuan begitu sampai di Indonesia.

"Penerapan e-VoA yang terintegrasi dengan autogate tidak hanya mempermudah wisatawan,
tetapi juga mengurangi antrean di bandara sehingga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi
alur pemeriksaan Imigrasi," ujar Tato.

Selain itu, sistem digital ini juga mengurangi interaksi langsung antara petugas imigrasi dan penumpang sehingga menekan potensi penyalahgunaan wewenang.

5. Mudah diperpanjang 

Ilustrasi wisatawan di Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Bali.

Visa elektronik juga dapat diperpanjang secara online tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Wisman yang ingin menikmati lebih banyak waktu di Indonesia dapat memperpanjang visa mereka dengan mudah melalui sistem yang sama.

Perpanjangan visa elektronik dapat dilakukan sebanyak satu kali dan diberikan masa tinggal selama 30 hari.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian, baik dari sisi kualitas maupun integritas, dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan investasi di Indonesia,” pungkas Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

          View this post on Instagram                      

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Editor: Krisda Tiofani

Tag:  #alasan #turis #asing #wajib #urus #visa #elektronik

KOMENTAR