![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Boleh Bikin Konten di Wilayah Adat Baduy, tapi Jangan Sembarangan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/boleh-bikin-konten-di-wilayah-adat-baduy-tapi-jangan-sembarangan-1194005.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Boleh Bikin Konten di Wilayah Adat Baduy, tapi Jangan Sembarangan
- Membuat konten untuk keperluan media sosial biasanya jadi aktivitas yang lazim dilakukan saat berlibur.
Namun, berbeda ketika Anda berkunjung ke Wilayah Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Wisatawan yang berkunjung ke sana tidak bisa sembarangan membuat konten media sosial, seperti untuk TikTok.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/2/2025), Sekretaris Desa Kanekes, Medi Marsinun mengatakan, pembuatan konten media sosial masih bisa dilakukan di Baduy Luar.
Namun, wisatawan yang membuat konten harus mengikuti aturan yang disampaikan oleh pemandu setempat.
Lihat postingan ini di Instagram
"Ada wilayah-wilayah atau tempat tertentu yang tidak boleh dipublikasikan (termasuk difoto dan divideo)," kata dia.
Dilarang bikin konten di Baduy Dalam
Meski wisatawan atau pengunjung masih bisa membuat konten media sosial di Baduy Luar, aktivitas itu sama sekali dilarang di Baduy Dalam.
"Baduy Dalam adalah wilayah sakral yang tidak diperkenankan menggunakan barang-barang teknologi modern, termasuk mengambil foto dan video," kata Medi.
Selain dilarang membuat konten sembarangan, wisatawan juga dilarang menerbangkan drone di seluruh Wilayah Adat Baduy.
Potret kawasan Baduy Luar, Sabtu (18/5/2024).
Bahkan, meski drone diterbangkan dari luar kawasan, tetap dilarang diarahkan ke arah ke Wilayah Adat Baduy.
Dalam Perdes tersebut, juga terdapat sanksi tegas bagi para pelanggar berupa kurungan maksimal selama tujuh bulan dan denda sebesar-besarnya Rp 5 juta.
Tag: #boleh #bikin #konten #wilayah #adat #baduy #tapi #jangan #sembarangan