Osaka, Jepang Terapkan Larangan Merokok di Semua Jalan, Termasuk Vape, Denda bagi Pelanggar
Kebijakan ini mencakup semua jenis merokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik dan vape, yang sebelumnya tidak diatur dengan ketat di beberapa bagian kota.
Ilustrasi suasana di Osaka, Jepang. Tahukah kamu ada aturan baru terkait larangan merokok di Osaka Jepang, Kamis (30/1/2025) (Bruce Tang /Unsplash)Dengan populasi sekitar 2,75 juta orang, Osaka menjadi satu kota terbesar di Jepang yang kini memberlakukan aturan ini untuk menjaga kualitas udara dan kenyamanan publik di ruang terbuka.
Perubahan ini, meskipun tampaknya mendadak, bukanlah hal yang sepenuhnya baru di Osaka.
Sebelumnya, merokok di beberapa area tertentu di Osaka sudah dilarang, namun peraturan baru ini memperluas larangan tersebut ke seluruh kota, termasuk di jalan-jalan umum yang sebelumnya bebas dari larangan merokok.
Kebijakan ini juga menutup celah yang ada, di mana pengguna rokok elektrik dan vape bisa merokok tanpa dikhawatirkan di beberapa tempat yang tidak memiliki aturan khusus.
Dilansir dari soranews, larangan merokok di jalanan ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang publik yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh penduduk dan wisatawan.
Dengan semakin banyaknya kesadaran tentang bahaya merokok, baik bagi perokok maupun orang di sekitar mereka, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk dari asap rokok yang dapat mengganggu kualitas hidup masyarakat.
Sebagai tambahan, peraturan ini juga berlaku untuk pengguna vape dan rokok elektrik, yang sebelumnya sering kali tidak terpantau atau dilarang di ruang terbuka, meskipun dampaknya tidak kalah besar dari rokok biasa.
Yang membuat kebijakan ini berbeda dari kebanyakan peraturan serupa adalah pengawasan yang lebih ketat.
Tidak hanya sekadar imbauan, pemerintah Osaka menyiapkan sejumlah petugas sipil yang akan patroli di berbagai jalan untuk memastikan peraturan ini dipatuhi.
Jika ada yang kedapatan merokok di luar area merokok yang telah ditentukan, mereka akan dikenakan denda sebesar 1.000 yen (Rp 105.289) per pelanggaran.
Ini merupakan langkah nyata dari pemerintah kota untuk menjamin peraturan ini ditegakkan dengan tegas.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari proyek perbaikan dan pengembangan kota Osaka dalam rangka persiapan untuk menyambut Expo Dunia 2025.
Meskipun larangan merokok ini tidak secara langsung terkait dengan acara tersebut, pemerintah Osaka melihatnya sebagai kesempatan untuk memperbaiki kualitas udara dan lingkungan kota, menjadikannya lebih ramah bagi pengunjung internasional yang akan datang untuk menyaksikan acara besar tersebut.
Menjelang pembukaan Expo, pemerintah Osaka berencana untuk menambah 17 area merokok baru, menjadikan total area merokok umum di kota ini mencapai 330 area yang tersebar di berbagai titik strategis, sehingga pengunjung dan penduduk bisa merokok di tempat yang telah disediakan tanpa mengganggu kenyamanan orang lain.
Expo Dunia 2025 yang akan berlangsung dari bulan April hingga Oktober 2025, diperkirakan akan menarik banyak wisatawan dari seluruh dunia.
Dengan demikian, langkah-langkah seperti larangan merokok di ruang terbuka ini menjadi bagian dari upaya Osaka untuk menciptakan citra kota yang bersih, ramah, dan sehat, yang siap menyambut ribuan pengunjung.
Peraturan ini juga merupakan respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan kualitas hidup di kota besar, yang sering kali menghadapi masalah polusi udara dan kebersihan di area publik.
Di balik kebijakan ini, terdapat tujuan yang lebih besar untuk memperbaiki kualitas udara, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman, serta meningkatkan kualitas hidup warga dan pengunjung kota Osaka.
Dengan memadukan upaya untuk mengurangi polusi dan menyongsong acara internasional seperti Expo 2025, Osaka berusaha untuk menjadi contoh kota modern yang mengutamakan kenyamanan publik dan kesejahteraan lingkungannya.
Ambar/Tribunnews
Tag: #osaka #jepang #terapkan #larangan #merokok #semua #jalan #termasuk #vape #denda #bagi #pelanggar