Dicky Candra Sebut Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Sah, Singgung soal Kendala Isbat
Hal tersebut buntut dari tersiarnya kabar bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum terdaftar secara resmi di KUA.
Menanggapi kabar tersebut, sebagai perwakilan keluarga Sule, Dicky Chandra pun pasang badan.
Menurutnya, hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan.
Mengingat, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.
"Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah," ujar Dicky Chandra, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Kamis (31/10/2024).
Turut hadir dalam pernikahan sejoli tersebut pada 10 Mei 2024 lalu, Dicky tahu betul bahwa prosesi akad nikah digelar sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada penghulu, ada saksinya, kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah," lanjutnya.
Mengenai baru saja mengajukan isbat nikah, Dicky menilai bahwa kendala tersebut datang dari masalah data kependudukan.
Tentunya, membutuhkan waktu untuk mengubah status agama Mahalini yang berpindah keyakinan jelang pernikahan.
"Mahalini juga sebenarnya udah masuk Islam. Mungkin karena KTP-nya Mahalini yang belum selesai atau bagaimana, sehingga terjadi penundaan.
Ditambah kesibukannya dan segala macem kan, baru isbatnya belakangan ini, " terang Dicky Chandra.
Pengacara Sebut Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Sah
Senada dengan Dicky Candra, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto juga mengatakan bahwa pernikahan mereka sudah sah.
“Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tulis Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).
Sang pengacara kemudian menyebutkan pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.
Sehingga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara gama pertanggal 10 Mei 2024.
Dimana pernikahan mereka digelar d Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.
Tidak hanya itu putra komedian Sule ini bahkan telah mendapat Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikahnya.
Di akhir Keterangan Markus menilai permohonan itsbat dilakukan adalah hal wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan.
Begitupun yang terjadi kepada Rizky Febian dan Mahalini.
“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuh Markus.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)
Tag: #dicky #candra #sebut #pernikahan #mahalini #rizky #febian #singgung #soal #kendala #isbat