Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas, Jika Perusahaan Elon Musk Masih Promosikan Judi Online
Menkominfo sudah bersurat ke kantor media sosial milik Elon Musk tersebut. Isinya, memperingatkan soal iklan judi online, yang masih ditemukan di X.
"Kami kan sudah menyurati secara resmi kepada X, supaya platform itu tidak mempromosikan judi online," ujar Menkominfo di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Surat itu, sebagai tanda peringatan agar X 'membersihkan' timeline dari promosi judi online. Setelah dikirimi surat peringatan pertama, ucap Menkominfo, X langsung menindaklanjuti konten tersebut dan telah memutus aksesnya.
"Jadi kan sudah suruh mereka menyanggupi. Kita lihat, kalau dua, tiga kali kan ada tahapannya, kayak orang sekolah saja kan," kata Menkominfo.
Menkominfo memastikan, jika peringatan-peringatan tidak ditindaklanjuti maka pemerintah menyiapkan sanksi tegas kepada platform tersebut. Menurut Menkominfo, aturan itu berlaku bagi seluruh platform, yang masih melanggar aturan.
"Kami pemerintah akan bertindak tegas bila mereka mengabaikan apa yang menjadi concern kita. Berlaku untuk semua platform, tanpa terkecuali," tutur Menkominfo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi InformatikaKominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, bahwa X sudah memblokir iklan judi online yang sempat viral dibahas warganet Indonesia.
"Sudah, sudah di-takedown," terangnya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Dia menjelaskan kalau pengelola platform yang dimiliki Elon Musk itu ternyata kecolongan. Menurutnya, pihak yang mengajukan iklan itu tidak menyebut kalau materi yang dipromosikan adalah judi online.
"Itu kecolongan mereka, itu kan orang ngiklan, tapi iklannya ternyata ngomongnya ini, ternyata itu. Kan dia tidak tahu, mau pasang iklan di mana pun kan sama saja. Beli habis itu masukkin. Dia ngaku-ngaku. Dia ngomong A, tapi sebenarnya B," tutur Semuel.
Tag: #pemerintah #siapkan #sanksi #tegas #jika #perusahaan #elon #musk #masih #promosikan #judi #online