Sudah Tidak Bisa Diakses! Ini Alasan Amerika Tutup Aplikasi TikTok
Ilustrasi ChatGPT menggambarkan suasana ketika TikTok tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat [Suara.com/Muhammad Yunus]
20:16
19 Januari 2025

Sudah Tidak Bisa Diakses! Ini Alasan Amerika Tutup Aplikasi TikTok

TikTok, aplikasi berbagi video yang digemari jutaan pengguna di Amerika Serikat, resmi tidak dapat diakses mulai 19 Januari.

Larangan ini muncul setelah undang-undang yang mengharuskan perusahaan induknya, ByteDance, untuk melepas kepemilikannya terhadap aplikasi tersebut diberlakukan.

Pesan resmi dari TikTok menyatakan, "Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu."

Meski begitu, pengguna masih diperbolehkan masuk dan mengunduh data mereka sebelum layanan benar-benar dihentikan.

Masalah Keamanan Nasional

Larangan terhadap TikTok berakar pada kekhawatiran keamanan nasional AS. Gedung Putih menyatakan bahwa kepemilikan ByteDance, perusahaan berbasis di China, berpotensi membuka celah bagi pemerintah China untuk mengakses data pengguna Amerika.

Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap privasi dan keamanan negara.

“TikTok hanya dapat beroperasi di AS jika kepemilikannya berada di tangan perusahaan Amerika. Ini untuk memastikan bahwa data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak asing,” ujar pernyataan resmi dari Gedung Putih.

Dukungan Trump untuk Solusi Alternatif

Meski larangan diberlakukan, Presiden terpilih Donald Trump menunjukkan simpati terhadap TikTok dan menyatakan akan bekerja mencari solusi agar aplikasi tersebut tetap bisa diakses.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat,” tulis TikTok dalam pesannya kepada pengguna.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, dikabarkan akan menghadiri pelantikan Trump pada Senin mendatang untuk membahas langkah selanjutnya.

Mahkamah Agung dan Ultimatum untuk ByteDance

Larangan TikTok mendapat dukungan dari Mahkamah Agung AS. Pengadilan menyatakan bahwa ultimatum yang memaksa ByteDance melepas kepemilikannya atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan, yang menjamin kebebasan berbicara.

Undang-undang bipartisan yang disahkan pada April 2024 memberikan waktu 270 hari bagi ByteDance untuk mematuhi aturan ini. Namun, batas waktu telah berakhir tanpa kesepakatan yang tercapai.

Dampak dan Respons TikTok

Dalam pengumuman resminya, TikTok menyampaikan penyesalan atas larangan ini. “Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara. Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin,” tulis TikTok.

Aplikasi ini juga sudah ditarik dari App Store dan Google Play Store, menandai penghentian sementara operasionalnya di AS.

Apa Selanjutnya?

Meski larangan TikTok menjadi pukulan bagi pengguna, peluang untuk aplikasi ini kembali tetap ada. Negosiasi antara pemerintah AS, ByteDance, dan calon investor Amerika menjadi penentu masa depan TikTok di negeri Paman Sam.

Bagi TikTok, langkah selanjutnya adalah meyakinkan pemerintah AS bahwa aplikasi ini dapat beroperasi tanpa risiko keamanan.

Sementara itu, perhatian tertuju pada pelantikan Trump dan kemungkinan solusi yang ditawarkan untuk mengembalikan aplikasi ini ke tangan pengguna Amerika.

Larangan ini mengingatkan kita pada dinamika hubungan internasional yang semakin memengaruhi teknologi dan privasi.

Apakah TikTok akan kembali atau tidak, masih menjadi tanda tanya besar.

Editor: Muhammad Yunus

Tag:  #sudah #tidak #bisa #diakses #alasan #amerika #tutup #aplikasi #tiktok

KOMENTAR