Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
Pemerintah AS akan blokir TikTok.(Unsplash/Solen Feyissa)
13:30
19 Januari 2025

Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS

- Aplikasi TikTok dilaporkan hilang dari toko aplikasi toko aplikasi Apple App Store (iOS) dan Google Play Store (Android) wilayah Amerika Serikat (AS).

Hal ini dilakukan untuk mematuhi hukum yang berlaku di AS terkait pemblokiran TikTok per 19 Januari 2025.

Pantauan KompasTekno di toko aplikasi Play Store dan App Store versi AS pada Minggu (19/1/2025) siang waktu Indonesia atau dini hari waktu AS, aplikasi TikTok sudah tidak bisa dicari dan dipasang (install) di perangkat pengguna.

Seperti bisa dilihat pada gambar di bawah, kata kunci TikTok di Play Store versi AS hanya akan menampilkan aplikasi sejenis lainnya yang mirip TikTok. 

Di sisi lain, pencarian yang sama di Play Store versi Indonesia akan menampilkan aplikasi TikTok yang bisa di-install di perangkat pengguna.

Di Apple App Store wilayah AS juga demikian, aplikasi TikTok tak akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci "TikTok". 

Berbeda dengan App Store versi Indonesia, aplikasi TikTok akan muncul dan pengguna bisa mengeklik-nya untuk memasang di perangkat iPhone milik mereka. 

Ilustrasi aplikasi TikTok di Play Store dan App Store versi Indonesia dan AS.Kompas.com/BILL CLINTEN Ilustrasi aplikasi TikTok di Play Store dan App Store versi Indonesia dan AS.

Apple sendiri menyatakan bahwa mereka menghilangkan TikTok dari toko aplikasi App Store untuk mematuhi kewajiban hukum. Selain TikTok, Apple juga mencabut beberapa aplikasi yang dikembangkan oleh Bytedance.

"Aplikasi TikTok dan ByteDance Ltd. tidak lagi tersedia di Amerika Serikat, dan pengunjung Amerika Serikat mungkin memiliki akses terbatas ke berbagai fitur," tulis Apple.

"Aplikasi yang dikembangkan oleh ByteDance Ltd. dan anak perusahaannya, termasuk TikTok, CapCut, Lemon8, dan lainnya, tidak akan lagi tersedia untuk diunduh atau diperbarui di App Store bagi pengguna di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025," lanjut Apple.

Selain itu, pengguna di AS juga akan melihat pesan "App Not Available" atau "This app is currently not available in your country or region" ketika ingin memasang aplikasi TikTok lewat App Store. 

Ketika mengunjungi aplikasi TikTok di Play Store, pengguna AS juga kabarnya akan ditampilkan pesan "We're sorry, the requested URL was not found on this server".

Pengguna AS yang mengunjungi website TikTok.com juga akan menerima pesan "Sorry, TikTok isn't available right now", sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNBC, Minggu (19/1/2025).

Intinya, pesan-pesan ini menunjukkan bahwa pengguna asal AS tak bisa lagi mengakses TikTok mulai hari ini.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pesan "A law banning TikTok has been enacted in the U.S. Unfortunately, that means you can;t use TikTok for now."

Pesan ini intinya adalah Undang-undang (UU) yang melarang TikTok telah ditetapkan di AS, sehingga penggunaan TikTok dilarang dan dianggap ilegal di sana. 

Menunggu keputusan Donald Trump

Menariknya, pesan itu diikuti oleh pesan lainnya yang berbunyi "We are fortunate that President Trump ahs indicated that he will work with us on a solution to reinstate TikTok once he takes office. Please stay tuned!".

Ini berarti bahwa presiden AS terpilih Donald Trump akan "melakukan sesuatu" terhadap pemblokiran TikTok dan hal yang berkaitan dengan ini, pasca ia dilantik pada Senin (20/1/2025) waktu AS. 

"Keputusan Mahkamah Agung (MA) harus dipatuhi dan dihargai. Sementara itu, keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu dekat, tetapi saya harus punya waktu untuk meninjau situasinya,” kata Trump di akun resminya di media sosial Truth Social.

Dalam sebuah wawancara dengan NBCNews, Trump menyebut bahwa dia kemungkinan akan memberikan TikTok waktu sekitar 90 hari untuk menyelesaikan apa yang jadi kewajiban mereka, terutama seputar soal penjualan bisnis (divestasi) di AS. 

"Perpanjangan operasional 90 hari ini tentunya merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan, dan ini kemungkinan besar akan kami lakukan dan salah satu langkah yang tepat untuk saat ini," jelas Trump. 

"Sebab, langkah (blokir TikTok) ini hal dan situasi yang sangat besar di AS, sehingga kami harus mempertimbangkannya dengan baik. Keputusan seperti ini kemungkinan akan saya umumkan pada hari pertama saya bekerja, yaitu pada Senin besok," imbuh Trump.

Seperti diketahui, penutupan TikTok berlaku satu hari sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump, yang akan dihelat 20 Januari 2025.

CEO TikTok, Shou Zi Chew juga kabarnya akan menghadiri pelantikan Trump di gedung DPR Amerika, bersama sederet petinggi perusahaan teknologi lainnya.

Trump yang dulu getol ingin menutup TikTok, kini berbalik ingin menyelamatkan aplikasi itu. Sebab, ia menilai TikTok berkontribusi atas kemenangannya di Pilpres AS 2024 lalu.

Apa yang membuat TikTok diblokir di AS?

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mendukung Undang-undang (UU) pemblokiran TikTok pada 19 Januari 2025. Penyetujuan UU itu dipublikasikan Jumat (17/1/2025), selang tiga hari sebelum pemblokiran TikTok berlaku.

Undang-undang yang dimaksud adalah "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing), yang disahkan Presiden Joe Biden April 2024 lalu.

Undang-undang tersebut memberikan TikTok dua opsi. Pertama, TikTok wajib memisahkan diri dari induk perusahaannya di China, ByteDance dengan menjadi perusahaan mandiri di AS atau menjualnya ke perusahaan Amerika (divestasi). Opsi kedua adalah diblokir dari AS.

Sebelumnya, UU ini ditentang oleh ByteDance, pendukung hak digital, serta sekelompok pena dan kreator TikTok lantaran dinilai melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang secara garis besar menjamin kebebasan dasar bagi warga negara, termasuk kebebasan berbicara.

Akan tetapi, dalam dokumen publikasi, MA menegaskan bahwa "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" tidak melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.

"Atas alasan-alasan di atas, kami menyimpulkan bahwa ketentuan yang ditentang, tidak melanggar hak Amandemen Pertama pemohon (Bytedance dan kreator)," tulis MA.

Hakim MA, Sonia Sotomayor dan Neil Gorsuch menulis pernyataannya secara terpisah. Mereka mengatakan, divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional.

"Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik, terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tulis mereka.

CEO TikTok ucapkan terima kasih

Dalam sebuah video di TikTok, Chew mengucapkan terima kasih kepada Trump atas upayanya untuk menyelamatkan TikTok di AS.

"Yakinlah, kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan platform kami berkembang pesat sebagai wadah kreativitas online Anda, serta penemuan tanpa batas dan sumber inspirasi, juga kegembiraan selama bertahun-tahun yang akan datang," kata Chew dalam video itu.

TikTok juga sempat memberikan pernyataan resmi dirilis pada 18 Januari 2025. Di sini, TikTok menjelaskan soal nasib mereka di AS.

Tiktok mengatakan, pernyataan yang dirilis Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS tidak memberikan kejelasan sama sekali tentang nasib di negara tersebut.

"Artinya, kami otomatis juga tak bisa memastikan bagaimana layanan TikTok kami bisa berjalan dan mendukung lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS pada tanggal tersebut," kata TikTok. 

"TikTok terpaksa akan ditutup pada tanggal 19 Januari 2025 waktu setempat AS, jika pemerintah Biden tidak mengeluarkan pernyataan definitf atau kejelasan demi menjamin berjalannya layanan TikTok pada tanggal tersebut," jelas TikTok. 

Pernyataan tersebut membalas pernyataan resmi yang sebelumnya disampaikan Gedung Putih pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Ini menjadi tanggal di mana Undang-undang (UU) terkait kewajiban penjualan (divestasi) TikTok ke entitas atau perusahaan asal AS sah secara resmi.

"TikTok harus tetap tersedia bagi warga AS, tetapi harus tetap dimiliki oleh warga AS atau kepemilikan lain yang menjawab masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam pengembangan UU ini," kata sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.

Karine juga menyebut bahwa keputusan terkait UU baru ini nantinya akan menjadi tangung jawab pemerintahan baru, yaitu presiden terpilih Donald Trump, bukan tanggung jawab Joe Biden lagi.

Ini artinya, meski TikTok sudah dihapus Apple dan Google dari toko aplikasinya masing-masing, aplikasi video pendek populer ini masih bisa aktif kembali dan beroperasi di AS, tergantung keputusan Trump. 

Editor: Bill Clinten

Tag:  #aplikasi #tiktok #hilang #dari #google #play #store #apple #store

KOMENTAR