Balas Dendam, Pemerintah China Blokir Komputer Bertenaga Intel dan AMD Milik AS
Perang dagang China dan Amerika Serikat makin panas. Tiongkok tengah menyiapkan aturan baru yang akan memblokir penggunaan chip AMD dan Intel di komputer pemerintahan.
Tak hanya itu, peraturan ini juga bakal membatasi penggunaan sistem operasi Microsoft Windows hingga produk database asing lain, sebagaimana dilansir dari GSM Arena, Senin (29/3/2024).
Regulasi itu menyebut kalau semua lembaga di bawah Pemerintah China harus memiliki komputer dan server dengan perangkat keras (hardware) yang aman dan andal.
Adapun perangkat yang diizinkan para PNS China yakni komputer dengan prosesor dari Huawei atau Phytium, yang mana keduanya berasal dari China dan dilarang dipakai di AS.
Regulasi ini dinilai dapat memberikan efek signifikan pada kedua perusahaan chip itu. Sebab 27 persen dari total penjualan Intel senilai 53 miliar Dolar AS (Rp 836 triliun) terjadi di China.
Sementara AMD menyumbang 15 persen dari pendapatan 23 miliar Dolar AS di China, atau sekitar Rp 363 triliun. Hanya saja angka-angka ini belum termasuk informasi berapa jumlah chip yang sebenarnya dipakai di sektor pemerintahan China.
Aturan ini dipandang sebagai balasan China terhadap larangan AS. Sebab negara Joe Biden memblokir kerja sama perusahaan Tiongkok dengan AS, contohnya Nvidia yang dilarang menjual chip AI ke negara Tirai Bambu itu.
Sementara itu AS memang menjadi tuan rumah untuk perusahaan chip, bersama dengan Jepang dan Belanda. Namun perusahaan China seperti Huawei, Xiaomi, dan Oppo kini mulai mengembangkan prosesor sendiri.
Tag: #balas #dendam #pemerintah #china #blokir #komputer #bertenaga #intel #milik