Meta Digugat, Chat WhatsApp Disebut Disa Diintip
- Sekelompok orang menggugat Meta dan menuding WhatsApp membuat klaim palsu terkait privasi dan keamanan chat di WhatsApp (WA).
Gugatan itu dilayangkan sekelompok pengguna dari berbagai negara termasuk Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan. Dokumen gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco pada Jumat (23/1/2026) lalu.
Mereka menyoroti soal "end-to-end encryption" yang selama ini diklaim WhatsApp sebagai sistem keamanan yang sangat aman. WhatsApp mengeklaim, sistem enkripsi ini membuat isi chat hanya bisa dilihat oleh penerima dan pengirim.
Pihak ketiga, termasuk WhatsApp dan Meta (selaku induk WA), tidak akan bisa mengintip isi pesan. Fitur keamanan itu juga diatur agar aktif secara bawaan (default).
Baca juga: Jangan Asal Klik! Ini Risiko Link Mencurigakan dari Nomor WhatsApp Tak Dikenal
Nah, menurut para penggugat, klaim induk WhatsApp soal sistem keamanan end-to-end encryption adalah palsu. Mereka justru menuduh Meta dan stafnya "menyimpan, menganalisis, hingga mampu mengakses hampir semua chat pengguna di WA yang diklaim privat."
Karena itu, mereka menuduh Meta dan petingginya menipu miliaran pengguna WhatsApp di seluruh dunia.
"Seorang karyawan hanya perlu mengirimkan permintaan (melalui sistem internal Meta) kepada engineer Meta dengan memaparkan bahwa mereka perlu akses ke pesan WA untuk menjalankan tugasnya," demikian klaim para penggugat dalam dokumen gugatan.
"Tim engineering Meta kemudian akan memberikan akses, yang sering kali tanpa pemeriksaan sama sekali, kemudian di komputer staf akan muncul window atau widget baru yang bisa menampilkan pesan WhatsApp milik pengguna mana pun, berdasarkan nomor User ID, yang sifatnya unik untuk setiap pengguna namun sama di seluruh produk Meta," begitu rincian dalam dokumen gugatan setebal 51 halaman itu, dikutip dari PC Mag.
Selain itu, akses ini juga diklaim bisa membuka chat pengguna sejak awal memakai WA, termasuk chat yang sudah dihapus.
WhatsApp menegaskan bahwa proses transkripsi dilakukan on-device atau langsung di perangkat. Pesan suara pribadi pengguna juga diklaim tetap terlindungi oleh end-to-end encryption.
WhatsApp menegaskan bahwa proses transkripsi dilakukan on-device atau langsung di perangkat. Pesan suara pribadi pengguna juga diklaim tetap terlindungi oleh end-to-end encryption.
Akan tetapi, dokumen gugatan ini tidak merinci penjelasan teknis yang memperkuat argumen penggugat.
Dokumen ini juga memuat tudingan yang intinya, perusahaan akan menjatuhkan ancaman berat ke karyawan yang berani mengungkap segala aktivitas di balik layar perusahaan, termasuk dugaan praktik ini.
Dalam gugatan ini, pengacara penggugat meminta pengadilan mengabulkan tuntutan, termasuk membayar ganti rugi.
Beberapa pengacara yang dimaksud antara lain dari firma Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, serta pengacara dari firma Keller Postman, dihimpun KompasTekno dari Bloomberg.
Baca juga: Apa Itu Fitur End-to-End Encryption di WhatsApp? Kenapa Penting?
Bantahan Meta
Meta mengeklaim bahwa gugatan itu tidak berdasar. Perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg ini juga sesumbar bakal menuntut pengacara penggugat ke jalur hukum.
"Setiap klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi, adalah sepenuhnya tidak masuk akal," kata juru bicara WhatsApp, Andy Stone.
"WhatsApp telah menggunakan end-to-end encryption dengan protokol Signal selama satu dekade. Gugatan ini hanyalah fiksi yang tak berdasar," jelasnya, dihimpun dari Yahoo Finance yang mengutip Bloomberg.
Bantahan yang sama juga dikatakan Will Cathcart, Head of WhatsApp. Hal ini ia sampaikan dalam suatu reply (balasan) dari posting Elon Musk di X, yang menyebut bahwa WhatsApp tidak aman.
Mulanya, Elon Musk mengutp (quote) salah satu posting yang memuat lampiran tangkapan layar dari situs outlet media Bloomberg, dengan judul "Lawsuit Claims Meta Can See WhatsApp Chats in Breach of Privacy" (Sebuah Gugatan Klaim Meta Bisa Melihat Isi Chat dalam Pelanggaran Data Pribadi).
Kemudian, orang terkaya di dunia itu mengataka bahwa "WhatsApp enggak aman. Bahkan Signal sekalipun dipertanyakan (keamanannya). Pakai X Chat".
Baca juga: Usai Isu Chat Mesum, Meta Blokir Akses Remaja ke AI Studio
Cathcart pun langsung membalas dengan bantahan.
"(Tuduhan) ini teramat sangat salah. WhatsApp tak bisa membaca pesan karena kunci enckripsi disimpan (stored) di ponsel Anda, dan kami tidak punya akses untuk membukanya," bantah Cathcart atas tudingan Musk.
"Ini adalah gugatan yang tidak memiliki dasar kuat dan hanya ingin mendapat sorotan media, diajukan oleh perusahaan yang sama yang pernah membela NSO, setelah spyware mereka digunakan untuk menyerang jurnalis dan pejabat pemerintah," imbuh Cathcart.
Tangkapan layar posting Elon Musk yang mengatakan bahwa WhatsApp tidak aman. Tudingan ini langsung dibantah Head of WhatsApp, Will Cathcart.
NSO atau NSO Group yang disinggung Cathcart adalah perusahaan siber asal Israel. Perusahaan ini dikenal sebagai pembuat sypware Pegasus, malware yang sempat bikin heboh karena diduga memata-matai jurnalis, aktivis, tokoh publik, hingga pejabat dunia.
Tahun 2019 lalu, WhatsApp mengeklaim bahwa mereka menemukan spyware Pegasus mengeksploitasi sistem video call mereka.
Meta, selaku induk WhatsApp pun langsung melayangkan gugatan ke NSO Group. Gugatan ini dikabulkan pengadilan federal Amerika Serikat November 2025.