Pemerintah Taiwan Buru Bos Smartphone Kenamaan Ini
CEO OnePlus Pete Lau(South China Morning Post (SCMP))
15:36
17 Januari 2026

Pemerintah Taiwan Buru Bos Smartphone Kenamaan Ini

Ringkasan Berita: 

  • Pemerintah Taiwan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Pete Lau, CEO OnePlus, atas dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan lintas negara. Lau dituding merekrut tenaga kerja asal Taiwan secara ilegal tanpa izin pemerintah, yang melanggar Undang-undang Cross-Strait Act terkait hubungan Taiwan–China.
  • Kasus ini terungkap setelah penyelidikan menemukan dugaan perekrutan lebih dari 70 teknisi Taiwan. Dua warga Taiwan berinisial Lin dan Cheng juga didakwa terlibat, termasuk dalam pendirian dan penggantian nama perusahaan serta pengelolaan aliran dana sekitar Rp 1,2 triliun yang diduga disamarkan sebagai aktivitas riset dan pengembangan (R&D).
  • Pemerintah Taiwan menilai praktik perekrutan tersebut berpotensi membahayakan keamanan nasional, terutama di sektor teknologi dan semikonduktor, sehingga pengawasan terhadap perusahaan China diperketat. Hingga saat ini, pihak OnePlus belum memberikan tanggapan resmi terkait surat perintah penangkapan tersebut.

- Pemerintah Taiwan tengah memburu pimpinan perusahaan smartphone asal China terkait dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan lintas negara.

Otoritas setempat resmi menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Pete Lau, CEO OnePlus, atas dugaan perekrutan tenaga kerja Taiwan secara ilegal tanpa izin pemerintah.

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan menemukan dugaan perekrutan lebih dari 70 teknisi asal Taiwan yang dinilai melanggar Undang-undang Cross-Strait Act, regulasi yang mengatur hubungan Taiwan–China.

Selain itu, dua warga Taiwan berinisial Lin dan Cheng turut didakwa terlibat dalam skema tersebut, termasuk pendirian perusahaan kedok, penggantian nama perusahaan, serta aliran dana sekitar Rp 1,2 triliun yang disebut disamarkan sebagai aktivitas riset dan pengembangan. Hingga kini, pihak OnePlus belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Dugaan pelanggaran Undang-undang Cross-Strait Act

Praktik perekrutan ini dinilai melanggar Undang-undang Cross-Strait Act atau Undang-undang Lintas Selat, yang mengatur hubungan antara Taiwan dan China Daratan.

Dalam aturan tersebut, perusahaan asal China diwajibkan meminta izin pemerintah Taiwan sebelum mempekerjakan warga lokal. Regulasi ini dibuat untuk melindungi keamanan nasional dan kesejahteraan masyarakat Taiwan.

Kantor Kejaksaan juga mendakwa dua warga negara Taiwan berinisial Lin dan Cheng yang diduga bekerja sama dengan Pete Lau.

Keduanya disebut berperan dalam merekrut lebih dari 70 teknisi Taiwan secara ilegal, sekaligus mengatur aliran dana guna mendukung praktik tersebut. Para teknisi ini disebut direkrut karena memiliki keahlian dan pengalaman teknis tinggi.

Aliran dana dan dugaan perusahaan kedok

Dalam penyelidikan lebih lanjut, otoritas Taiwan mengungkap dugaan skema pendirian dan penggantian nama perusahaan sejak 2014. OnePlus disebut mendirikan perusahaan di Hong Kong dengan nama berbeda sebelum akhirnya berganti nama menjadi “Sonar”.

Melalui skema ini, dilaporkan terjadi aliran dana lebih dari 2,3 miliar Dollar Baru Taiwan atau sekitar Rp 1,2 triliun ke Taiwan, yang disamarkan sebagai pendapatan riset dan pengembangan (R&D).

Taiwan perketat pengawasan perusahaan China

Kasus ini muncul di tengah upaya Taiwan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan China yang merekrut tenaga kerja lokal, terutama di sektor teknologi dan semikonduktor.

Pemerintah menilai praktik tersebut berpotensi membahayakan keamanan nasional. Hingga kini, pihak OnePlus belum memberikan tanggapan resmi terkait surat perintah penangkapan terhadap Pete Lau.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Tag:  #pemerintah #taiwan #buru #smartphone #kenamaan

KOMENTAR