Ini Alasan Kenapa Sepeda Motor Cuma Boleh 1 Pengendara dan 1 Penumpang, Bukan Dinaiki 3 Orang, Apalagi 4
Ilustrasi overload boncengan sepeda motor. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
16:48
15 Oktober 2024

Ini Alasan Kenapa Sepeda Motor Cuma Boleh 1 Pengendara dan 1 Penumpang, Bukan Dinaiki 3 Orang, Apalagi 4

 
      Kepolisian di berbagai daerah tengah menjalankan Operasi Zebra, razia gabungan yang mencari pelanggaran lalu lintas. Selain pengendara mobil, tentunya yang disasar adalah para pengendara sepeda motor yang nggak tertib.  

  Salah satunya adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang. Sepeda motor idealnya hanya ditunggangi oleh dua orang, satu pengendara dan satu penumpang. Tidak boleh ada penumpang kedua.   Kenapa? Alasannya sebetulnya sederhana. Hanya saja kebanyakan masyarakat Indonesia ini masih belum bisa atau belum mau tertib berlalulintas. Padahal keselamatan mereka sendiri alasannya.   Dirangkum dari berbagai sumber, salah satu alasan utama mengapa boncengan tiga atau lebih dilarang adalah karena meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Ketika menggunakan motor untuk boncengan tiga atau lebih, berat dan keseimbangan kendaraan akan berubah dan hal ini dapat mengurangi kestabilan motor.    Jika pengemudi tidak hati-hati, maka motor dapat oleng atau terguling saat berbelok atau bermanuver di jalan. Kemudian, boncengan tiga atau lebih juga membuat motor terlalu padat dan tidak memberikan cukup ruang bagi pengemudi dan penumpangnya.   Ini dapat mengganggu pengemudi dan membuatnya sulit untuk mengendalikan kendaraan, terutama ketika harus mengambil keputusan dalam situasi yang cepat.    Alasan lainnya berboncengan tiga dengan sepeda motor adalah karena mesin motor dari pabrik hanya untuk maksimal dua orang saja, pengemudi dan satu penumpang. Saat penggunaan motor untuk boncengan tiga atau lebih, maka kekuatan mesin tidak mencukupi untuk menghasilkan tenaga yang cukup untuk mengangkat beban berat yang timbul oleh jumlah penumpang yang terlalu banyak.    Hal ini dapat mempercepat keausan mesin, sehingga memperpendek usia pakai motor. Terakhir dan perlu digarisbawahi, selain alasan keselamatan, boncengan tiga atau lebih juga dilarang karena melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.    Setiap kendaraan bermotor hanya boleh membawa maksimal dua orang, termasuk pengemudi. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.   Kesimpulannya, motor tidak boleh dipakai boncengan tiga atau lebih karena berbagai alasan keselamatan, aturan hukum dan kenyamanan penumpang. Oleh karena itu, para pengemudi harus mematuhi aturan ini untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #alasan #kenapa #sepeda #motor #cuma #boleh #pengendara #penumpang #bukan #dinaiki #orang #apalagi

KOMENTAR