China Perketat Aturan Influencer agar Tak ''Asbun''
Ilustrasi influencer(DOK. SHUTTERSTOCK)
13:18
30 Oktober 2025

China Perketat Aturan Influencer agar Tak ''Asbun''

- Pemerintah China perketat aturan soal pemengaruh (influencer) di ruang media sosial (medsos).

Berdasarkan aturan baru yang berlaku mulai 25 Oktober 2025, influencer wajib memiliki kualifikasi resmi, untuk membicarakan topik sensitif, seperti obat-obatan, hukum, pendidikan, dan keuangan di medsos.

Kualifikasi resmi yang dimaksud, misalnya, memiliki sertifikat gelar pendidikan atau lisensi profesional.

Menurut Cyberspace Administration of China (CAC), aturan ini bertujuan untuk mencegah influencer agar tidak "asbun" alias "asal bunyi", atau bicara tanpa dasar ketika membahas topik-topik sensitif. Sehingga, misinformasi bisa ditekan dan publik terhindar dari informasi yang keliru.

Nah, sertifikat atau lisensi tadi akan diverifikasi oleh platform, seperti Douyin (TikTok versi China), Bilibili (platform berbagi video seperti YouTube), dan Weibo.

Platform akan bertanggungjawab untuk memverifikasi kredensial kreator dan memastikan bahwa posting yang diunggah influencer menyertakan kutipan dan disclaimer (penafian) yang tepat.

Kreator juga harus menyatakan dengan jelas ketika informasi yang mereka sampaikan berasal dari hasil penelitian. Mereka juga harus menjelaskan apabila video yang mereka unggah, dibuat oleh AI.

CAC juga melarang iklan untuk produk medis, suplemen, dan makanan kesehatan, untuk mencegah promosi terselubung yang menyamar sebagai konten edukasi, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Mint.

Ilustrasi influencershutterstock Ilustrasi influencer

Kebijakan ini menuai kritik dari masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa aturan ini merupakan sensor gaya baru di era digital, yakni dengan membatasi siapa yang berhak berbicara tentang topik tertentu.

Pemerintah dinilai bisa membungkam suara independen dan mempersempit ruang lingkup perdebatan publik.

Kebijakan ini muncul di tengah informasi di ranah maya, sebagaian besar digerakan oleh influencer atau key opinion leader (KOL).

Kendati demikian, influencer juga dianggap sebagai salah satu sumber utama penyebar hoaks, menurut laporan Digital News Report 2025 dari Reuters Institute.

Hasil riset menunjukkan, sebaran informasi keliru di media sosial sebagian besar bersumber atau bermula dari politisi dan pemengaruh.

Sebanyak 47 persen responden global, menyebut politisi atau partai politik di negaranya sebagai sumber utama penyebar hoaks.

Influencer atau pemengaruh juga dinilai sebagai sumber utama informasi keliru, dengan persentase yang sama.

Data di atas diperoleh dari hasil survei yang dilaksanakan selama Januari sampai Februari 2025. Sekitar 97 ribu orang responden dari 48 negara, dengan latar belakang usia, jenis kelamin, dan pendidikan yang beragam dimintai pendapatnya.

 

Tag:  #china #perketat #aturan #influencer #agar #asbun

KOMENTAR