Buntut Aksi Kembang Api Oknum Suporter, PSIM Yogyakarta Didenda Komdis PSSI Rp 40 Juta
Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan hukuman sanksi denda kepada klub PSIM Yogyakarta.
Keputusan berat ini diambil setelah adanya pelanggaran terkait aspek keamanan dan ketertiban dalam rangkaian pertandingan melawan rival mereka, Persis Solo, yang berlangsung pada awal Februari lalu.
Melalui rilis resmi di laman klub pada Sabtu (14/2/2026), manajemen PSIM Yogyakarta mengonfirmasi bahwa mereka harus menanggung beban finansial akibat tindakan indisipliner oknum suporter.
Kejadian ini menjadi perhatian serius otoritas sepak bola nasional di tengah ketatnya persaingan kompetisi, yang juga sebelumnya menyoroti dinamika laga lain seperti hasil PSM vs Dewa United yang diwarnai kartu merah untuk Victor Luiz dan gol dramatis Vico Duarte.
Gangguan Kembang Api di Hotel Tim Tamu
Baca juga: Kata-kata Jean-Paul van Gastel Usai Hasil Persik Vs PSIM 2-2
Sanksi ini bermula dari insiden penyalaan kembang api oleh sekelompok orang di sekitar Hotel New Saphir, tempat skuat Persis Solo menginap, sehari sebelum laga bertajuk derbi tersebut digelar di Stadion Sultan Agung.
Aksi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi tim tamu sebelum bertanding.
Berdasarkan investigasi, Komdis menilai Panpel tuan rumah gagal menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal.
Dalam pernyataannya, pihak klub menyampaikan rincian sanksi tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Komdis PSSI menemukan bukti yang cukup bahwa terdapat sekelompok orang yang menyalakan kembang api dalam jarak 150 meter dari area Hotel New Saphir, tempat tim tamu Persis Solo menginap."
"Aksi ini dinilai mengganggu percakapan umum dan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025."
"Merujuk pada Pasal 68 huruf c jo Pasal 69 ayat (1) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Panpel PSIM Jogja sebesar Rp40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah)."
Baca juga: Hasil Persik Vs PSIM 2-2: Vidal Ukir Brace, Laskar Mataram Bawa Pulang 1 Poin
"Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI," tulis PSIM.
Imbauan Kondusivitas demi Nama Baik Klub
Pihak manajemen sangat menyayangkan kejadian ini karena tidak hanya berdampak pada finansial, tetapi juga merusak citra klub di mata publik sepak bola Indonesia.
Ke depannya, tim diharapkan dapat fokus pada performa di lapangan untuk merangkak naik di klasemen Super League.
"Manajemen PSIM Jogja menyayangkan kejadian ini."
Baca juga: Hasil PSIM Vs Persis 0-0, Laskar Mataram Gagal Raih 3 Poin
"Selain merugikan klub secara finansial, tindakan di luar arena pertandingan yang mengganggu transmisi umum dapat mencoreng nama baik tim dan berpotensi menimbulkan sanksi yang lebih berat di masa depan jika terjadi pengulangan."
"Panpel PSIM Jogja kembali mengimbau kepada seluruh elemen suporter untuk senantiasa menjaga kondusivitas, baik di dalam maupun di luar stadion, serta menghormati tim tamu demi terciptanya iklim kompetisi yang sehat dan aman," tulis PSIM.
Tag: #buntut #aksi #kembang #oknum #suporter #psim #yogyakarta #didenda #komdis #pssi #juta