Putaran Kedua Super League 2025-2026 Kembali Gunakan Jasa Wasit Asing
Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, memastikan bahwa pihaknya akan kembali menggunakan jasa pengadil lapangan dari luar negeri untuk mengawal jalannya putaran kedua Super League 2025-2026.
Langkah ini diambil guna menjaga standar kualitas pertandingan setelah sebelumnya beberapa wasit mancanegara sukses bertugas pada putaran pertama.
Keputusan Yoshimi Ogawa untuk mengundang tenaga ahli asing didasari oleh kebutuhan akan kepemimpinan pertandingan yang berkualitas tinggi.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa koordinasi dengan federasi internasional harus tetap memperhatikan jadwal padat para wasit papan atas Asia di ajang antarklub tingkat benua.
Beberapa nama besar seperti Muhammad Taqi, Nadjafaliev Asker, Muhammad Nazmi, hingga Ko Hyung-jin tercatat telah memberikan warna pada kompetisi musim ini.
PSSI melalui komite wasit juga saat ini telah memiliki Yamamoto Yudai sebagai tenaga asing penuh waktu.
“Sebenarnya bukan hanya wasit asing, namun kami perlu mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar neger," kata Ogawa dikutip Antara, Kamis (22/1/2026).
"Bagaimanapun, kita perlu memahami, kami perlu untuk meminta mereka mengerti, karena wasit-wasit papan atas Asia juga sibuk memimpin di ACLE (AFC Champions League Elite), ACL 2."
Meskipun mendatangkan bantuan luar, Yoshimi Ogawa menegaskan tetap mengutamakan pengembangan talenta lokal.
“Namun pada prinsipnya, sekarang kami memiliki kepercayaan kepada beberapa wasit lokal. Itulah mengapa sebisa mungkin kami semestinya menunjuk wasit lokal (untuk memimpin pertandingan-pertandingan),” lanjutnya.
Evaluasi Insiden Garudayaksa FC dan Bekasi City
Di tengah rencana tersebut, Ogawa tidak menutup mata terhadap beberapa kekeliruan yang terjadi di lapangan, baik di Super League maupun fase Championship.
Ketua Komite Wasit, Yoshimi Ogawa, di GBK Arena.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kelalaian wasit dalam memantau posisi bola Febi Eka saat melakukan sepak pojok di laga Garudayaksa FC melawan Bekasi City pada 10 Januari lalu.
Terkait sanksi bagi pengadil yang melakukan kesalahan, ia menjelaskan batasan wewenang komite yang ia pimpin.
“Tanggung jawab kami adalah mengatur penunjukan. Mengatur pengkategorian wasit. Mengatur lisensi wasit di bawah Komite Wasit. Namun kami tidak memiliki hak untuk menghukum wasit,” tegas Yoshimi Ogawa.
Ia menambahkan bahwa ranah hukuman berada di bawah kendali Komite Disiplin.
“Menghukum berarti melanggar beberapa hal dalam hukum. Hukuman itu ada di bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jika kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami perlu menghentikan penunjukan (wasit itu),” tambahnya.
Independensi Laporan dan Kasus Ryo Matsumura
Selain masalah korps baju hitam, Komite Wasit juga menegaskan posisinya dalam kasus disiplin pemain, seperti yang menimpa bintang Persija Jakarta, Ryo Matsumura.
Pemain asal Jepang tersebut baru saja dijatuhi sanksi berat berupa larangan bermain di empat laga dan denda Rp50 juta akibat tindakan tidak pantas saat melawan Semen Padang.
Ogawa memastikan bahwa tugasnya hanya menjamin objektivitas laporan di lapangan.
“Sebenarnya, wasit kami bertugas memberikan laporan yang jujur. Komite Wasit, kami, tidak memiliki hak untuk terlibat dalam hukuman kepada pemain,” ucapnya.
Dengan adanya integrasi wasit berkualitas internasional di putaran kedua nanti, Yoshimi Ogawa berharap iklim kompetisi sepak bola Indonesia semakin profesional.
Langkah strategis ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan teknis dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keadilan di lapangan hijau.
Tag: #putaran #kedua #super #league #2025 #2026 #kembali #gunakan #jasa #wasit #asing