Dewan Pers: Perusahaan Media Bertanggungjawab atas Berita yang Dibuat dengan Bantuan AI
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (tengah) dan jajarannya menyampaikan konferensi pers peluncuran pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
14:04
24 Januari 2025

Dewan Pers: Perusahaan Media Bertanggungjawab atas Berita yang Dibuat dengan Bantuan AI

Dewan Pers menegaskan, perusahaan pers tidak bisa melepaskan tanggung jawab dari produk jurnalistik yang dibuat menggunakan artificial intelligence (AI).

Hal ini menjadi salah satu prinsip yang tertuang dalam Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam karya jurnalistik.

Perusahaan pers tetap mengambil tanggung jawab ketika produk AI itu digugat pembaca atau dikomplain pihak terkait.

“Artinya, perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik tersebut meskipun diproduksi atau dibuat dengan bantuan AI,” kata ketua tim penyusun pedoman tersebut, Suprapto, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Suprapto mengatakan, produk jurnalistik yang dibuat menggunakan AI harus tetap mengikuti kode etik jurnalistik, sebab AI hanya alat bantu.

Penggunaan AI dalam membuat karya jurnalistik, lanjut Suprapto, juga tetap harus di bawah kontrol redaksi, editor, maupun wartawan yang bertugas.

Mereka harus terlibat mulai sejak awal hingga akhir atau tahap publikasi produk berita terkait.

Selain itu, perusahaan pers juga bisa memberikan keterangan dan melampirkan sumber AI yang digunakan dalam membuat karya jurnalistik.

“Kontrol redaksi atau teman-teman wartawan atau teman-teman editor yang bertugas di ruang redaksi harus tetap terlibat mulai dari proses awal sampai proses akhir,” tutur Suprapto.

Dalam forum yang sama, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa pedoman penggunaan AI ini tidak mengubah kode etik jurnalistik yang selama ini diberlakukan, melainkan menjadi pelengkap guna mengikuti perkembangan teknologi pada sistem pers.

Menurutnya, dalam menyusun pedoman ini, Dewan Pers melibatkan semua konstituen, pakar kecerdasan buatan, penggiat media, dan berbagai narasumber dalam enam bulan terakhir.

“Kita juga menggunakan sumber-sumber yang lain, misalnya yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo atau Komdigi sekarang,” ujar Ninik.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #dewan #pers #perusahaan #media #bertanggungjawab #atas #berita #yang #dibuat #dengan #bantuan

KOMENTAR