



Titiek Soeharto Minta Pemerintah Tak Takut Melawan Oligarki dalam Persoalan Pagar Laut
- Ketua Komisi IV DPR sekaligus mantan istri Presiden Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, meminta seluruh kementerian untuk tidak takut melawan oligarki.
Hal tersebut Titiek tegaskan saat ditanya perihal hak guna bangunan (HGB) pagar laut Tangerang yang terindikasi berkaitan dengan perusahaan besar di kawasan PIK.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk melaksanakan kepentingan rakyat," ujar Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Titiek mengatakan, tanpa perlu diberitahu pun, kementerian tidak perlu takut melawan oligarki.
Dia memastikan DPR akan membantu kementerian dalam memerangi oligarki yang melanggar.
"Jadi saya rasa enggak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki. Karena kami dari DPR ada di belakang kementerian," imbuhnya.
Fenomena pagar laut yang terletak di perairan Tangerang, Banten, memasuki fase baru setelah terungkapnya informasi mengenai kepemilikan sertifikat.
Kayu-kayu yang membentuk pagar tersebut ternyata memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), meskipun sebelumnya dinyatakan tidak berizin.
Kepastian mengenai HGB dan SHM tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Dalam keterangan persnya pada Senin (20/1/2025), Nusron mengakui adanya sertifikat yang beredar di kawasan pagar laut, yang juga terungkap melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan media sosial.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujarnya.
Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk HGB, terdiri dari 234 bidang atas nama PT IAM, 20 bidang atas nama PT CIS, dan 9 bidang atas nama perorangan.
Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang diterbitkan di kawasan tersebut.
Ia telah memerintahkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) untuk melakukan koordinasi dan pengecekan lokasi sertifikat tanah tersebut bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) apakah berada di dalam (daratan) atau di luar garis pantai (laut).
Tag: #titiek #soeharto #minta #pemerintah #takut #melawan #oligarki #dalam #persoalan #pagar #laut