Kemkomdigi Klaim Nilai Transaksi Judi Online 2024 Turun Drastis
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat rapat kerja bersama Panja Judol DPR RI, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
23:16
22 Januari 2025

Kemkomdigi Klaim Nilai Transaksi Judi Online 2024 Turun Drastis

- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeklaim bahwa nilai transaksi uang terkait judi online (judol) mengalami penurunan sepanjang 2024.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa hal tersebut diketahui dari data yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

“Dari data PPATK per Oktober 2024, terkait nilai transaksi judi online yang berhasil teridentifikasi adalah sebagai berikut: dalam triwulan 1 ada Rp 21 triliun. Kemudian di triwulan dua turun menjadi Rp 16 triliun dan di triwulan tiga turun lagi menjadi Rp 4 triliun,” ujar Sabar dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Judol DPR RI, Rabu (22/1/2025).

“Jika kita lihat data, ini artinya ada progres positif dengan menurunnya jumlah transaksi judi online," sambungnya.

Sabar berpandangan bahwa menurunnya tren transaksi terkait judol ini tidak terlepas dari upaya yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.

Salah satunya dengan memblokir akses ke situs ataupun aplikasi judol, serta menghapus konten yang mempromosikannya.

"Selain itu, kami juga mengajukan penutupan nomor-nomor seluler dan aplikasi messaging yang terindikasi digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi judi online, serta pemberian bimbingan teknis dan pengawasan di lapangan terhadap sinkronisasi ISP dengan database trust positif," ungkap Sabar.

Alex mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghapus 5.707.952 konten terkait judi online sejak 2017 hingga Selasa (21/1/2025).

“Dari tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai situs dan aplikasi internet,” ungkap Sabar.

Dari jumlah tersebut, lanjut Sabar, sebanyak lebih dari 1,4 juta konten di antaranya ditemukan Kemkomdigi di media sosial X.

Konten-konten tersebut pun kini sudah di-takedown.

“Terlihat bahwa aplikasi X menjadi aplikasi yang paling banyak terpapar konten judi online, ada 1.429.063 konten,” pungkasnya.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #kemkomdigi #klaim #nilai #transaksi #judi #online #2024 #turun #drastis

KOMENTAR