Yusril Sebut Juha Christensen Ingin Jadi Mediator Dialog Konflik Papua
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025) siang. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
18:52
22 Januari 2025

Yusril Sebut Juha Christensen Ingin Jadi Mediator Dialog Konflik Papua

- Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan, aktivis perdamaian asal Finlandia, Juha Christensen menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Diketahui, Juha merupakan aktivis yang pernah membantu pemerintah Indonesia ketika konflik di Aceh terjadi.

Menurutnya, Juha menawarkan diri sebagai mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia. 

"Namun sejauh ini, Pemerintah berpendapat belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa Pemerintahan Presiden SBY," kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

Yusril menyampaikan hal ini merespons pertanyaan Dubes Inggris Dominic Jermey terkait kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua.

Sebab, pertanyaan itu seringkali muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua, apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM.

Yusril menjelaskan bahwa kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan umum.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintahan Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua.

"Pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.

Yusril juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, baik terhadap polisi dan TNI maupun terhadap rakyat sipil, semuanya diselesaikan melalui pengadilan umum.

"Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, Presiden Prabowo kini sedang mempertimbangkan memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.

Saat ini, Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.

"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," ucap dia.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #yusril #sebut #juha #christensen #ingin #jadi #mediator #dialog #konflik #papua

KOMENTAR