Mbak Ita Tiga Kali Mangkir, KPK Belum Pastikan Bakal Jemput Paksa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di SMP Negeri 12 Semarang, Jawa Tengah pada Senin (6/1/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
18:00
22 Januari 2025

Mbak Ita Tiga Kali Mangkir, KPK Belum Pastikan Bakal Jemput Paksa

- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau biasa disapa Mbak Ita, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025).

Mbak Ita terhitung telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Tessa mengatakan, penyidik akan melakukan konfirmasi terkait ketidakhadiran Mbak Ita hari ini.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah Mbak Ita akan dijemput paksa atau tidak. Penyidik, kata dia, akan melakukan tindakan yang tepat.

"Tapi yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak bisa menjelaskan tindakan yang akan ditempuh lembaganya setelah Mbak Ita kembali mangkir.

Ia menyerahkan keputusan tersebut kepada penyidik.

"Saya belum berinformasi, nanti saya cek lagi ke penyidiknya ya. Semuanya saya kembalikan ke penyidik bagaimana penyidik menindaklanjuti hal-hal tersebut," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Sedianya, Mbak Ita dijadwalkan untuk hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, Mbak Ita juga mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat, 17 Januari 2025, dan 10 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Mbak Ita tak memenuhi panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Mangkir tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa saat dihubungi, Jumat.

Tessa mengatakan, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

Namun, ia belum mengumumkan jadwal panggilan ulang.

"Minta tunda," ujarnya.

Sementara itu, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mangkir dari panggilan penyidik karena sedang mempersiapkan sidang praperadilan.

"Mempersiapkan praperadilan," ucap dia.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #mbak #tiga #kali #mangkir #belum #pastikan #bakal #jemput #paksa

KOMENTAR