Edy Rahmayadi Persoalkan Banjir, KPU Sumut: Ada Pemungutan Suara Susulan
Gedung Mahkamah Konstitusi. KPU Kukar tunjuk lima kuasa hukum untuk hadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan oleh dua pasangan calon (paslon) ke MK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
13:52
22 Januari 2025

Edy Rahmayadi Persoalkan Banjir, KPU Sumut: Ada Pemungutan Suara Susulan

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membantah dalil pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 1, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, yang mengaku dirugikan karena bencana banjir mengurangi partisipasi pemilih.

Kuasa hukum KPU Sumut, Unoto Dwi Yulianto, mengatakan bahwa memang ada 116 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir, namun seluruh TPS sudah dilakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara ulang.

"Ada 108 TPS yang dilakukan pemungutan suara susulan dan 8 TPS yang dilakukan pemungutan suara lanjutan, Yang Mulia," kata Unoto dalam sidang Panel I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Hakim Suhartoyo kemudian menanyakan, di mana saja 108 TPS yang menyelenggarakan PSS tersebut

Unoto menyebutkan, ratusan TPS yang menggelar PSS itu tersebar di 5 kabupaten/kota yang terdampak banjir.

Hakim juga sempat menanyakan, dari lima kabupaten/kota yang melaksanakan PSS, apakah ada perkara pemilihan bupati/walikota yang mengajukan sengketa di MK.

"Ada beberapa, seperti Medan, Deli Serdang, Binjai," imbuh Unoto.

Suhartoyo kemudian kembali menegaskan bahwa PSS ini bisa berarti telah dilaksanakan pemungutan suara dan proses pemilu tetap berjalan.

"Di luar itu, meskipun nomenklaturnya susulan atau lanjutan, kan tetap bisa dilaksanakan. Yang sama sekali tidak bisa dilaksanakan karena banjir ada tidak?" tanya Suhartoyo.

"Tidak ada, Yang Mulia," imbuh Unoto.

Jawaban KPU ini untuk menepis dalil Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang menyebut bahwa banjir menyebabkan partisipasi pemilih menjadi rendah.

Pihak Edy-Hasan menyebut proses pemilihan suara lanjutan dan pemilihan suara susulan tidak diupayakan dengan baik oleh KPU untuk memaksimalkan partisipasi pemilih.

Padahal, KPU dianggap mengetahui bahwa partisipasi pemilih rendah lantaran sulitnya pemilih menjangkau TPS akibat banjir.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #rahmayadi #persoalkan #banjir #sumut #pemungutan #suara #susulan

KOMENTAR