Sosok Yoory C Pinontoan, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Jadi Tersangka Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Yoory Corneles Pinontoan - Berikut sosok Yoory Corneles Pinontoan, mantan Dirut Perumda Sarana Jaya yang jadi tersangka kasus korupsi lahan rumah DP nol Rupiah. 
19:57
20 Januari 2025

Sosok Yoory C Pinontoan, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Jadi Tersangka Lahan Rumah DP Nol Rupiah

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, ditetapkan sebagai terpidana atas kasus korupsi lahan rumah DP nol rupiah di Pemprov DKI Jakarta.

Yoory divonis 5 tahun penjara dan juga dihukum pidana tambahan dengan uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,7 miliar.

"Menyatakan terdakwa Yoory Corneles telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dengan dakwaan ke-1 penuntut umum," kata ketua majelis hakim Bambang Joko Winarno saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Bambang pun menjatuhkan pidana untuk Yoory Corneles selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta.

"Jika denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,"

"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan. Maka harta bendanya dapat disita jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti," ujar Bambang. 

"Kemudian dalam hal terpidana tidak punya harta yang mencukupi membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 1 tahun 5 bulan," ucapnya. 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum KPK tuntut terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan 5 tahun penjara serta pidana tambahan uang pengganti Rp 31 miliar.

Yoory Corneles Pinontoan merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang merugikan keuangan negara hingga Rp 256 miliar.

“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang mengadili perkara a quo menjatuhkan putusan amar sebagai berikut,” kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Jaksa KPK pun menyatakan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Yoory Corneles Pinontoan pun dituntut dengan hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp 300 juta.

Selain itu, Jaksa KPK menuntut yang bersangkutan membayar uang pengganti sejumlah Rp 31.175.089.000. 

Lantas siapa Yoory Corneles Pinontoan? Berikut sosoknya.

Sosok Yoory Corneles Pinontoan

Yoory Corneles Pinontoan adalah Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya sebelum akhirnya dicopot pada Anies Baswedan pada awal Maret 2021.

Yoory lahir di Jakarta pada 21 Oktober 1970.

Ia diketahui menyelesaikan pendidikan Administrasi Negara di STIAMI Jakarta pada 2008.

Yoory Corneles Pinontoan memulai kariernya sebagai staf administrasi di Perumda Sarana Jaya sejak tahun 1991.

Pria berusia 54 tahun ini menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa, sehingga berhasil menduduki posisi Direktur Utama Sarana Jaya setelah 24 tahun mengabdi.

Ia resmi dilantik sebagai Direktur Utama pada Agustus 2016.

Selama berkarier di Sarana Jaya, Yoory telah menangani berbagai proyek penting, seperti RSB Penjaringan, Rusunami Pulo Jahe, Jembatan Penyeberangan Multiguna Senen, Mikro Mall Pondok Kelapa, serta sejumlah proyek pembebasan lahan di area Jakarta.

Sebelum menjadi Direktur Utama, ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sarana Jaya selama satu tahun, yaitu dari 2015 hingga 2016.

Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, Yoory Corneles Pinontoan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12,4 miliar atau Rp 12.474.209.754.

Yoory Corneles terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020.

Harta terbanyak Yoory berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Tangerang, Jakarta Timur, Sleman, Buleleng, senilai Rp 8,8 miliar atau Rp  8.820.000.000.

Ia tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner VRZ, Toyota Voxy, Honda Brio RS, dan motor Royal Enfield Bullet 500 dengan total nilai Rp 940.000.000.

Selain itu, Yoory mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100.000.000, surat berharga senilai Rp 40.000.000, kas Rp 2.545.577.054, dan harta lainnya sebesar Rp 13.068.643.754.

Ia juga memiliki hutang senilai Rp 594.434.000.

(Tribunnews.com/Falza/Rahmat Fajar Nugraha/Sri Juliati)

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #sosok #yoory #pinontoan #mantan #dirut #perumda #sarana #jaya #jadi #tersangka #lahan #rumah #rupiah

KOMENTAR