Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki kasus penembakan bos rental oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan bahwa jajarannya telah meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus tersebut.
“Nanti begitu selesai, kami akan sampaikan ke publik,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1/2025), dikutip dari Antaranews.
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM ini menyebut bahwa kasus penembakan oleh oknum TNI atau Kepolisian terhadap warga sipil merupakan tantangan bagi Komnas HAM.
Pasalnya, berdasarkan laporan Komnas HAM, aktor negara yang paling banyak melakukan praktik pelanggaran HAM adalah TNI dan Kepolisian.
“Jadi, itu tantangan kami. Jadi, tentu Komnas HAM akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan kontribusi agar ini bisa diminimalisasi ke depan,” ujar Anis.
Sebagaimana diketahui, penembakan oleh oknum TNI AL tersebut menewaskan Ilyas Abdurahman yang merupakan bos rental mobil.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga anggota TNI AL berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Saat ini, kasus penembakan bos rental mobil tersebut telah dilimpahkan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Puspomal (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan bahwa pelimpahan dilakukan karena pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
"Puspomal telah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan secara maraton dan cepat terhadap perkara pembunuhan yang terjadi di Rest AreaKilometer (KM) 45 Tol Tangerang-Merak," ujar Samista dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Tag: #komnas #selidiki #kasus #penembakan #rental #mobil #tangerang