Berikut Daftar Penemuan Uang Palsu di Berbagai Daerah Sejak Kasus UIN Alaudin Makassar Terungkap
Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. 
16:35
13 Januari 2025

Berikut Daftar Penemuan Uang Palsu di Berbagai Daerah Sejak Kasus UIN Alaudin Makassar Terungkap

- Sejak terungkapnya kasus sindikat pabrik uang palsu di UIN Alaudin Makassar, Sulawesi Selatan, penemuan uang palsu di beberapa daerah marak terjadi. 

Berikut beberapa peristiwa penemuan uang palsu di berbagai daerah di Indonesia:

1. Bekasi, Jawa Barat

Siswa SMP berinisial A menjadi kurir uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Pelajar berjenis kelamin pria tersebut diamankan polisi setelah mengalami kecelakaan di depan Plaza Metropolitan Tambun, Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025).

Ia diketahui menjadi kurir, karena saat kecelakaan uang palsu yang hendak di antarkannya berceceran di jalan. Warga yang menolognya pun curiga dengan keberadaan uang yang berceceran di tengah jalan tersebut.

Lantas, A pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, A pun mengakui bila uang yang dibawanya uang palsu.

AKP Kukuh Setio Utomo mengungkap A menjadi kurir setelah bergabung di akun sosial media (Sosmed) Facebook yang menawarkan sejumlah pengguna untuk mengantarkan harta benda kepada seseorang. Ia tergiur imbalan uang tunai Rp 50 ribu.

Mengetahui tawaran itu, A langsung menerimanya. Ia pun kemudian bertemu dengan orang yang memberikan tawaran di Stasiun Tambun, Bekasi. A pun diminta mengantarkan segepok uang palsu senilai Rp 2,2 juta ke sebuah tempat di kawasan Cibitung, Bekasi.

A pun langsung bertolak menggunakan sepeda motor dari Stasiun Tambun ke Cibitung mengantarkan uang palsu ke teman orang yang menyuruhnya. Sementara orang yang menyuruh A, membuntuti dari belakang.

Namun, sebelum sampai ke lokasi tempat mengantar uang palsu, A mengalami kecelakaan.Kukuh mengungkapkan uang palsu totalnya Rp 2,2 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut belum sampai ke lokasi pengantaran.

2. Klaten, Jawa Tengah

Pria berinisial M (47) warga Sukoharjo, Jawa Tengah diamankan karena berbelanja menggunakan uang palsu (upal). Sudah beraksi lebih dari 1 kali di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Dirinya mengaku sudah lima kali bertransaksi dengan uang palsu. Lima kali transaksi di pasar, sudah dilakukan selama seminggu terakhir.

Karena marak uang palsu, para pedagang dan warga pasar lalu waspada. Pihak kepolisian, lalu mendalami pengakuan tersebut. Hingga ditemukan bila dia membuat sendiri.

3. Kampar, Riau

Seorang pemuda berinisial IR (20), warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan uang palsu. Sebelum diamankan polisi warga yang menemukan pelaku berbelanja di warung menggunakan uang palsu, sempat memviralkan pelaku melalui media sosial Facebook.

Penangkapan IR bermula dari laporan warga yang melihat IR berbelanja di warung menggunakan uang palsu. Informasi ini kemudian viral di media sosial Facebook, mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan IR di Kantor Desa Tambusai.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan IR, di antaranya enam lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang berbeda-beda. Selain itu, polisi juga menemukan uang asli, sepeda motor, dan ponsel milik pelaku.

4. Sumenep, Madura, Jawa Timur

Sebanyak 3 (tiga) warga Kecamatan Manding, diringkus Polsek setempat, dengan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penangkapan kasus Peredaran Uang Palsu (Upal) dilakukan pada Sabtu, (4/1/2025), sekira pukul 20.00 WIB.

Tempat kejadian perkara di rumah R Dusun Tobeto Desa Manding Daya, Kecamatan Manding. Dengan tersangka AS (23), R (36) dan AFW (34) ketiganya warga Dusun Mandapan Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti (BB) yang diamankan di antaranya 11 (sebelas) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu) dengan total Rp.550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang asli pecahan Rp.1.000,- (seribu rupiah) dengan total Rp.2.000 (dua ribu rupiah) uang sisa hasil dari pengedaran uang palsu, 1 (satu) unit printer Epson L 120, 1 (satu) perangkat komputer, 1 (satu) bungkus rokok beserta isi merk Balveer dan 1(satu) buah songkok warna hitam.

 

 

Tag:  #berikut #daftar #penemuan #uang #palsu #berbagai #daerah #sejak #kasus #alaudin #makassar #terungkap

KOMENTAR