211 WNI yang Dideportasi Dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air, Didominasi Pekerja Migran Overstayer
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi.  
12:15
12 Januari 2025

211 WNI yang Dideportasi Dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air, Didominasi Pekerja Migran Overstayer

- Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi

Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2025 dalam kondisi baik dan sehat.

Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat termasuk pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.

Berdasarkan keterangan laman Kementerian Luar Negeri, para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi

15 orang di antaranya adalah laki-laki dan 196 orang lainnya adalah perempuan.

Selama proses pemulangan, para WNI didampingi staf KJRI Jeddah.

Ketibaan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi Kementerian dan lembaga terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. 

Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI tersebut.

Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan palayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia.

Kementerian Luar Negeri terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #yang #dideportasi #dari #arab #saudi #tiba #tanah #didominasi #pekerja #migran #overstayer

KOMENTAR