



Pemerintah Edukasi Lembaga Pendidikan Perangi Judi Online dan Pinjamam Online Ilegal
Hal tersebut ditegaskan Meutya kepada lembaga pendidikan di mana banyak siswa-siswi yang berpotensi menjadi korban.
“Saya pastikan pemerintah akan terus bekerja untuk memastikan pembangunan infrastruktur digital, pemberdayaan UMKM, dan edukasi teknologi berjalan maksimal,” ujarnya dalam keterangan Senin (6/1/2025).
Meutya telah berdialog dengan siswa-siswi mengenai bahaya dan ancaman judol dan pinjol.
Menurutnya, peran orang tua dan guru menjadi krusial tentang bahaya judol dan pinjol.
“Mendidik anak tidak hanya soal teknologi. Pendampingan orang tua dan guru menjadi kunci utama untuk menjaga serta mengatur waktu penggunaan teknologi agar tidak berlebihan,” ujar Meutya.
Dia menegaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus memberikan manfaat maksimal yang merata di seluruh wilayah tanah air.
Menteri Meutya juga menyerahkan materi edukasi seperti poster, flyer, dan video animasi sederhana yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya konten negatif, termasuk judol dan pinjol ilegal.
Pihaknya menyampaikan bahwa pemahaman bahaya judol dan pinjol ilegal harus dimulai sejak dini.
“Literasi digital adalah tameng utama melawan konten negatif. Orang tua dan guru harus berperan aktif, bukan hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada anak-anak,” katanya.
Judi online dan pinjol ilegal dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap keamanan digital dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain merugikan secara finansial, ancaman ini juga memiliki dampak psikologis yang besar, khususnya pada anak-anak dan keluarga,” pungkasnya.
Pemerintah terus menggalakkan sosialisasi terkait pengelolaan keuangan bagi pelajar sebagai upaya mencegah ketergantungan pada pinjol ilegal.
Pemahaman tata kelola keuangan, menurut Meutya, perlu diajarkan sejak dini agar generasi muda lebih bijak dalam mengelola uang dan tidak terjebak dalam utang yang tidak sehat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian kerja desk penanganan judi online (judol) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan dalam apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Akpol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024).
Jenderal Sigit mengungkap desk pemberantasan judol yang dibentuk pada 4 November 2024 telah menyita uang miliaran rupiah.
“Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 miliar dan melakukan takedown 32.322 situs judi,” ungkap Jenderal Sigit.
Tag: #pemerintah #edukasi #lembaga #pendidikan #perangi #judi #online #pinjamam #online #ilegal