Agustiani Tio Mau Muntah usai Diperiksa KPK untuk Kasus Hasto PDIP
Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) petang, sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 
20:05
6 Januari 2025

Agustiani Tio Mau Muntah usai Diperiksa KPK untuk Kasus Hasto PDIP

- Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Agustiani Tio Fridelina, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) petang.

Terpidana kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 17.55 WIB.

Agustiani Tio diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan kasus suap eks Caleg PDIP, Harun Masiku, yang menjerat tersangka, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Ada sekitar empat jam Agustiani Tio diperiksa penyidik KPK.

Selepas pemeriksaan itu, Agustiani Tio mengaku merasa tidak enak badan. 

Ia merasa pusing, bahkan hingga ingin muntah.

"Kita bahas BAP (berita acara pemeriksaan) yang lama, saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta ditambah lagi (hari pemeriksaan)," ucap Tio kepada wartawan.

"Saya udah agak pusing. Nanti saya pingsan, mau muntah. lanjutnya.

Tio meminta para wartawan melanjutkan sesi tanya jawab dengan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum yang mendampingi Tio, Army Mulyanto, menyebut kliennya memang memiliki riwayat penyakit kanker.

Kata Army, seharusnya Tio berobat ke luar negeri. Maka dari itu, pihak Tio meminta pemeriksaan kembali pada Rabu, 8 Januari 2025.

"Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, ya Rabu ini, tanggal 8 ya. Karena kebetulan Bu Tio ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai," ucap Army. 

"Diminta Ibu Tio di-reschedule ulang, harusnya memang Bu Tio ini harus berobat lagi lanjutan, ke luar. Jadi intinya harus reschedule ulang, nanti mudah-mudahan Rabu," imbuhnya.

Secara singkat, Army mengungkap materi pemeriksaan yang ditangkap penyidik KPK kepada Tio.

Army menyebut Tio ditanya seputar mantan calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

"Pada prinsipnya kurang lebih sama seperti BAP yang sebelumnya. Artinya pertanyaan-pertanyaan situasional terkait Harun Masiku dan sebagainya," sebut Army. 

"Jadi enggak jauh disituasi itu, walaupun pemeriksaan ini berdasarkan sprindik baru ya (sprindik Hasto)," tambahnya.

Hasto Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kasus ini melibatkan mantan caleg PDIP yang masih buron yakni Harun Masiku.

Agustiani juga terlibat dalam kasus suap tersebut dan sudah menjalani proses hukum.

Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku disebut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan (diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Foto terbaru Harun Masiku (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK. Foto terbaru Harun Masiku (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK. (Kolase Tribunnews.com)

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

"Oleh karena upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, saudara Saeful Bahri dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah, Advokat PDIP) melakukan penyuapan kepada saudara Wahyu Setiawan dan saudara Agustiani Tio Fridelina, di mana diketahui saudara Wahyu Setiawan merupakan kader PDIP yang menjadi Komisioner di KPU," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di kantornya beberapa waktu lalu.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam Handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #agustiani #muntah #usai #diperiksa #untuk #kasus #hasto #pdip

KOMENTAR