DPR Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Ditentukan Setelah Sengketa Pilkada Selesai
Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 
20:50
3 Januari 2025

DPR Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Ditentukan Setelah Sengketa Pilkada Selesai

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah ditentukan setelah sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sebelumnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025 dan bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Menurutnya, MK baru selesai melakukan putusan hasil pilkada pada Maret 2025 mendatang. Dengan begitu, tahapan pelantikan kepala daerah harus menunggu setelah semuanya rampung.

"Setau saya semua tahapan harus dilewati, salah satu tahapannya adalah tahapan untuk menunggu hasil putusan MK terkait dengan sengketa Pilkada. Dan sengketa Pilkada ini biasanya selesai di bulan Maret," ujar Dede Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Politikus Demokrat itu mengatakan pelantikan kepala daerah harus dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Daerah-daerah yang tidak ada gugatan hasil pilkada tetap harus menunggu hingga sengketa hasil Pilkada rampung di MK.

"Artinya MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan sehingga tidak satu per satu seperti dahulu. Kan ada yang mundur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dede menuturkan pihaknya masih belum bisa merinci kapan waktu pelantikan kepala daerah tersebut. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu MK.

"Nah kita tunggu saja MK selesainya kapan dan menunggu presiden butuh waktunya kapan. Jadi kurang lebih bulan Maret," pungkasnya.

 

 

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #sebut #jadwal #pelantikan #kepala #daerah #ditentukan #setelah #sengketa #pilkada #selesai

KOMENTAR