Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Projo: Jangan Sekedar Omong Tanpa Bukti
Jokowi menjadi satu diantara tokoh dunia lain yang masuk dalam rilis itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Projo Handoko pun mempersilakan pihak yang memiliki data dan fakta untuk membuktikannya ke proses hukum.
"Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta."
"Jangan cuma sekadar omong-omong tanpa bukti,” kata Handoko, Rabu (1/1/2025).
Menurut Handoko, rilis itu hanya upaya framing jahat terhadap Jokowi dan Indonesia.
Handoko mengatakan, laporan seperti ini justru tak hanya merugikan nama baik Jokowi, tetapi juga mencederai martabat bangsa.
"Jangan buat framing jahat tanpa dasar."
"Penilaian seperti ini hanya mencerminkan bias dan tidak menghormati pendapat rakyat Indonesia yang jelas-jelas masih percaya pada Pak Jokowi,” tuturnya.
Handoko mengatakan, penilaian OCCRP itu tak mencerminkan realitas yang dirasakan rakyat Indonesia.
Menurutnya, tolok ukur yang jelas dibanding dengan rilis itu adalah hasil kerja Jokowi selama ini.
“Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan langsung adalah rakyat Indonesia."
"Tolok ukurnya jelas: hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan masyarakat,” kata Handoko.
Ia menambahkan, hingga akhir masa jabatannya, Jokowi tetap mendapatkan tingkat penerimaan masyarakat yang tinggi.
Handoko mengeklaim angka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi mencapai 80 persen lebih.
Joman Tuding Ada Pesanan
Sementara itu, Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer atau Noel meragukan kredibilitas OCCRP.
Dia mengaku tidak tahu indikator korupsi yang sudah dilakukan Jokowi.
“Kredibilitas dan netralitas tim penilai OCCRP sangat meragukan, terbukti dari hasil penilaian mereka yang ngawur. Apa yang dikorupsi Jokowi?” kata Noel, Rabu (1/1/2025).
Noel pun menilai OCCRP telah melakukan perang tidak langsung kepada Jokowi dan Indonesia.
Ia menuding temuan OCCRP itu merupakan pesanan atau perpanjangan tangan (proksi) pihak tertentu untuk menyudutkan Jokowi.
Noel menjelaskan pesanan itu bisa berasal dari kelompok tertentu di dalam negeri maupun berasal dari organisasi di berbagai negara.
“Ketika ada pihak yang berusaha menyerang Indonesia dengan memojokkan mantan pemimpin nasional, kita harus bersatu melawan. Ini soal martabat kita sebagai bangsa. Jadi masalah ini tak bisa dianggap remeh."
“Kalau OCCRP memang netral dan imparsial, jelaskan kriteria dan fakta mana yang dimasukkan dalam kriteria tersebut. Jangan menarik asumsi tanpa data dan fakta yang jelas. Jangan pula hanya berdasarkan persepsi yang tidak faktual,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Milani/Igman Ibrahim)
Tag: #jokowi #masuk #nominasi #pemimpin #terkorup #versi #occrp #projo #jangan #sekedar #omong #tanpa #bukti