AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si.
Ratna Quratul Ainy - Berikut profil AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Semarang baru menggantikan AKBP Ike Yulianto Wicaksono. 
09:40
31 Desember 2024

AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Semarang, Jawa Tengah.

Mutasi tersebut atas perintah langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024: 

Adapun perwira menengah (Pamen) Polri ini menjabat sebagai Kapolres Semarang menggantikan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Sebelum itu, Ratna Quratul Ainy sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Lantas, seperti apa sosok AKBP Ratna Quratul Ainy? Berikut profil lengkapnya.

Profil AKBP Ratna Quratul Ainy

AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 10 Mei 1982.

Ratna Quratul Ainy mencatat prestasi gemilang selama 3,5 tahun pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dengan meraih tiga penghargaan bergengsi. 

Ia menerima Wiratama Emas pada tingkat pertama hingga ketiga, kemudian memperoleh Adhi Tanggap atas nilai akademik tertinggi, dan Adhi Makayasa, penghargaan tertinggi bagi lulusan Akpol dengan nilai terbaik di bidang akademik, mental kepribadian, dan jasmani.

Rupanya, polwan berprestasi itu pernah ditolak masuk Polri dan Kowal pada tahun 1999 karena belum cukup umur. 

Kemudian untuk mengisi waktu luang, Ratna Quratul Ainy bekerja di apotek hingga akhirnya diterima di pendidikan polisi pada 2003. 

Kariernya dimulai sebagai staf Bagian Operasi (Bagops) Polres Jakarta Barat pada tahun 2007.

Pada 2008, Ratna Quratul Ainy menjadi Panit Indik PPA Satreskrim.

Satu tahun kemudian, wanita berusia 42 tahun ini menduduki posisi sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng pada tahun 2009. 

Ia juga menjabat Kasubnit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Sespri Gubernur PTIK pada 2013.

Pada 2014, Ratna Quratul Ainy mengemban jabatan sebagai Pamen SSDM Polri

Saat bertugas sebagai Pamen SSDM Polri, Ratna dipercaya menjadi ajudan istri Wakil Presiden Jusuf Kalla selama satu periode, dari 2014 hingga 2019.

Pada 2019, Ratna Quratul Ainy menjabat sebagai Pamen Ro SDM Polda Metro Jaya, diikuti dengan tugas sebagai Pamen Polda Metro Jaya dan Kasat Binmas Polrestro Jakbar di tahun 2020. 

Pada 2022, ia dipercaya menjadi Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2023.

Harta Kekayaan

AKBP Ratna Quratul Ainy tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,68 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir kali Ratna Quratul Ainy melaporkan hartanya pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Ratna berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Bogor, Jawa Barat, senilai total Rp2,2 miliar.

DATA HARTA
 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.250.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 120.000.000

1. MOBIL, TOYOTA TOYOTA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 175.000.000
 
F. HARTA LAINNYA Rp. 374.400.000
 
Sub Total Rp. 2.924.400.000
 
III.HUTANG Rp. 240.000.000
 
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.684.400.000

(Tribunnews.com/Falza)

Editor: Nuryanti

Tag:  #akbp #ratna #quratul #ainy

KOMENTAR