Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP? [Suara.com/Emma]
09:40
12 Juni 2024

Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?

Terungkap alasan di balik penyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ternyata alasan penyitaan ponsel itu untuk melacak eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini sudah buron selama 4 tahun. 

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, setelah disita, penyidik KPK sedang mendalami isi ponsel Hasto Kristiyanto demi bisa menangkap buronan Harun Masiku yang berstatus tersangka kasus korupsi. 

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).

Namun, Budi mengaku tidak bisa memberikan komentar soal apa saja temuan penyidik KPK dalam ponsel milik Hasto tersebut. Namun, dia menegaskan tim penyidik KPK tidak pernah berhenti mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk tentang pencarian Harun Masiku.

Baca Juga: Ogah Pusing Dilaporkan Kubu Hasto PDIP, KPK Yakin Dewas Dukung Pemberantasan Korupsi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.

HP Disita saat Diperiksa KPK

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (10/6). Hasto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita telepon seluler (ponsel) dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Harun Masiku 4 Tahun Buron

Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Kendati demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #dalih #demi #tangkap #buronan #harun #masiku #saja #temuan #penyidik #soal #ponsel #hasto #pdip

KOMENTAR