47 Korban dan Ahli Waris Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Dapat Ganti Rugi
Kondisi terkini rumah yang menjadi dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jumat (31/5/2024). (Suara.com/Faqih)
10:04
1 Juni 2024

47 Korban dan Ahli Waris Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Dapat Ganti Rugi

Sebanyak 47 korban dan ahli waris kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, belum mendapatkan ganti rugi atas insiden yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) silam. Kini sudah lebih dari satu tahun berlalu pasca insiden kebakaran hebat yang menewaskan puluhan orang di sekitar lokasi Depo Plumpang.

Pantauan di lokasi, terlihat bangunan warga yang belum mendapatkan ganti rugi masih terlihat dalam kondisi yang menyedihkan.

Kayu kusen pintu rumah yang sudah berubah menjadi arang masih dapat terlihat jelas menempel pada tembok bangunan yang menghitam akibat kobaran api.

LMK RW 9 Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak, Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardogan, mengatakan apa yang dilakukan oleh PT Pertamina tidak manusiawi. Ini dikarenakan pada saat awal-awal pihak Pertamina ogah memberikan ganti rugi karena masyarakat Tanah Merah tidak memiliki sertifikat tanah.

Baca Juga: Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid

“Pihak Pertamina, waktu itu saya bersama kawan-kawan dan pada saat audensi, pihak Pertamina mengatakan bahwasannya mereka tidak akan mengganti rugi yang tidak ada dasar hukumnya,” kata Frengky saat ditemui , di Tanah Merah, Koja, Jakut, Jumat (31/5/2024).

“Jadi seperti contoh kalau rumah yang akan diganti rugi yang punya sertifikat, jadi kalau tidak punya bukti sertifikat atau lain-lain, dia tidak akan mengganti,” katanya menambahkan.

Warga, kata Frengky, tidak terima dengan pernyataan tersebut sehingga warga melakukan audiensi. Dari hasil audiensi tersebut warga mendelegasikan pengurus RW untuk menjadi perwakilan warga yang mencoba berkomunikasi dengan pihak Pertamina.

Frengki menyebut, pihak pengurus RW kemudian melakukan mediasi terhadap Pertamina. Namun Pertamina saat itu hanya seperti tidak memiliki itikat baik dalam memberikan ganti rugi, dan memberikan janji manis yang terkesan mengulur waktu.

Kondisi terkini rumah yang menjadi dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jumat (31/5/2024). (Suara.com/Faqih)Kondisi terkini rumah yang menjadi dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jumat (31/5/2024). (Suara.com/Faqih)

“Nah akhirnya sepakat waktu itu, beri kami waktu satu bulan untuk membawa permasalahan ini ke pimpinan,” katanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Saat itu, sebulan pun berlalu namun pada tanggal yang dijanjikan Pertamina tidak juga memberikan kabar yang jelas soal penggantian ganti rugi.

Sehingga masyarakat yang terdampak kebaran depo Pertamina Pelumpang membuat gugatan pengadilan.

Saat mengetahui warga bakal menempuh jalur hukum, Pertamina baru membuka posko untuk penggantian aset yang didirikan di dekat Koramil.

“Masyarakat juga muak, kita juga digantung-gantung terus ya,” ucapnya.

Pertamina saat itu, kata Frengky berupaya mengiming-imingi warga agar tidak ikut melakukan tuntutan. Jika mencabut nama dari daftar gugatan, maka Pertamina menjanjikan penggantian yang lebih besar.

Akibat hal itu, kata Frengki, masyarakat terbelah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yakni mereka yang ingin tetap melakukan gugatan kepada Pertamina, kemudian kelompok yang mencabut laporan agar dapat penggantian dari Pertamina.

“Akhirnya mereka (Pertamina) masuk tuh ke warga masyarakat, langsung menyusup. Jadi diiming-imingi besar, akan diganti rugi,” jelasnya.

“Tapi mereka dapat pergantian ya bukan seperti apa harapan mereka, tapi seperti apa ya kalau dibilang yang suka-sukanya Pertamina,” pungkasnya.

Kebakarn Hebat

Pada Jumat, 3 Maret 2023 malam, tidak ada yang menduga menjadi hari duka bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Jakarta Utara. Warga yang berlokasi di Jalan Tanah Merah Bawah, Jakut mencium aroma bahan bakar menyengat dan mendengar sekitar 3 kali suara ledakan di sekitar Depo Pertamina.

Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kejadian tersebut merenggut 14 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kejadian tersebut merenggut 14 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Rupanya sekitar pukul 20.00 WIB, sedang terjadi penerimaan pasokan Pertamax dari Terminal Transit Utama Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk disimpan di terminal bahan bakar minyak atau depo Plumpang milik Pertamina di Jakarta Utara.

Namun, terjadi gangguan teknis pada salah satu pipa penerimaan bahan bakar yang menyebabkan tekanan berlebih dan menimbulkan ledakan.

Pukul 20.20 WIB, api dan asap besar pun membumbung tinggi terlihat dari kedua arah jalan tol dalam kota hingga membuat langit di sekitarnya menjadi gelap karena tertutup asap hitam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menjadi 33 orang.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #korban #ahli #waris #kebakaran #depo #pertamina #plumpang #belum #dapat #ganti #rugi

KOMENTAR