KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengusut aliran uang sebesar Rp3,5 miliar dari Waskita Karya kepada Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari.
Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sekaligus untuk menanggapi informasi itu dalam sidang kasus suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Pengadilan Tipikor Medan.
Penyidik disebut akan menindaklanjuti fakta persidangan dengan memanggil Akbar dan Waskita Karya.
"Tentunya itu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan klarifikasi-klarifikasi atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Termasuk tadi pertanyaan berikutnya itu sumbernya dari PT Waskita. Ya kita akan pastikan melakukan dua pihak. Panggilan untuk ke pemberinya maupun ke penerimanya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Taufik menyebut penyidik sudah memiliki informasi aliran duit tersebut dan telah berkoordinasi dengan tim jaksa penuntut umum.
"Itu memang sudah diketahui oleh tim penyidik karena di sini kan ada JPU dan penyidik satu atap jadi hasil penyidikan itu kita juga sharing dengan jaksa penuntut umum kemudian hasil persidangan juga disharing dengan tim penyidik," ujar Taufik.
Dia juga menyebut peluang mengusut dugaan penerimaan uang ini juga terbuka usai KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus DJKA wilayah Sumatera bagian Selatan.
"Tetapi apakah itu akan dilakukan di surat penyidikan yang Sumbagsel tentunya akan dipertimbangkan oleh tim penyidik,” sebut Taufik.
“Apakah fakta-fakta ini masih ada korelasinya dengan surat perintah penyidikan yang sedang berjalan karena tentunya kan ini tersebar ya ada di Sumut, ada di Sumbagsel, ada yang bagian timur juga tuh kalau enggak salah Makassar nanti akan ada pengembangan juga. Jadi apakah nanti akan diperiksa di surat penyidikan yang mana itu akan dipertimbangkan oleh tim penyidik," tambah dia.
Sebelumnya, aliran uang Rp3,5 miliar dari Waskita Karya kepada Akbar Himawan Buchari diungkapkan Eddy Kurniawan Winarto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Saat itu, Eddy menjelaskan awal mula terjadinya pemberian uang kepada Akbar karena adanya permintaan untuk mempertemukan beberapa pihak dalam proyek kereta api.
Dia mengaku memberikan uang kepada Akbar terkait kasus DJKA melalui anak buahnya.
Tag: #akan #telusuri #aliran #uang #miliar #dari #waskita #karya #ketum #hipmi #akbar #buchari