Debat Keempat, KPU Kurangi Pengawal Pribadi Paslon dan Timses
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz usai rapat tim kampanye seluruh paslon di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
18:14
17 Januari 2024

Debat Keempat, KPU Kurangi Pengawal Pribadi Paslon dan Timses

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa jumlah pengawal pribadi (walpri) pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada debat keempat nanti bakal ditambah.

Setali tiga uang, jumlah walpri yang mendampingi masing-masing anggota tim sukses/pendukung juga akan dibatasi.

"Nanti kita akan coba atur pengawal pribadi tidak semuanya lah (masuk ke arena debat). Jadi sebagian nanti masuk ke dalam," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, Rabu (17/1/2024).

Ia menegaskan, setiap kubu telah disiapkan holding room di belakang panggung.

"Kami sangat mengharapkan kepada tim pasangan calon presiden-wakil presiden, karena ini juga kegiatannya KPU, kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga," ujar dia.

Pembatasan ini disebut menyangkut sterilisasi arena debat yang memang tidak diperuntukkan sebagai arena bebas akses.

Sementara itu, dalam debat capres/debat keempat pada 7 Januari lalu, tribun arena debat di Istora Senayan yang seharusnya kosong, justru terisi cukup banyak oleh orang-orang yang belakangan diketahui merupakan walpri.

Sebagai informasi, debat keempat atau debat kedua cawapres akan dihelat pada Minggu (21/1/2024) di Jakarta Convention Center (JCC).

Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD akan beradu gagasan soal 6 subtema debat, yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Debat ini akan dimoderasi oleh dua moderator, yaitu Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro TV.

Berikut 11 panelis debat kedua cawapres:

1. Prof. Dr. Ir Abrar Saleng, S.H., M.H. (Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, Universitas Hasanudin)

2. Dr. Arie Sujito (Sosiolog Pedesaan/Dosen FISIPOL UGM)

3. Prof. Dr. Arif Satria, SP. MSI (Ahli Ekologi Politik dan Kebijakan Pengelolaan Sumber daya alam, Rektor Institut Pertanian Bogor)

4 Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria)

5. Fabby Tumiwa (Ahli Transisi Energi/Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform)

6. Prof. Dr. Ir. Hariadi Kartodihardjo, MS (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor)

7. Prof. Dr. Ir. Ridwan Yahya, M.Sc. (Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Teknologi Hasil Hutan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu)

8 Rukka Sombolinggi, SP., MA. (Sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/Ahli Masyarakat Adat)

9 Prof. Sudharto, P. Hadi, Ph.D. (Pakar Manajemen Lingkungan/Rektor Universitas Diponegoro 2010-2015)

10. Prof. Dr. Sulistiyowati Irianto, M.A. (Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

11. Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A., Ph.D. (Ahli Perencanaan Wilayah dan Perdesaan Institut Teknologi Bandung)

Editor: Vitorio Mantalean

Tag:  #debat #keempat #kurangi #pengawal #pribadi #paslon #timses

KOMENTAR