Komisi X DPR Minta Mahasiswa-Orang Tua Berani Lapor ke Kampus soal UKT Naik Tak Sesuai Kemampuan
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta para mahasiswa dan orang tua untuk berani melapor ke kampus terkait adanya ketidaksesuaian kenaikan UKT. Huda berhadap ada klarifikasi yang baik terkait urusan UKT tersebut.
"Kepada mahasiswa dan orang tua jangan takut untuk datang langsung ke kampusnya masing-masing mengklarifikasi status posisi kemampuan ekonominya," kata Huda dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendikbud, Nadiem Makarim di Gedung DPR, Selasa (21/5/2024).
"Kalau sudah dikategorikan di atas 1 dan 2 padahal sesungguhnya mereka pada posisi 1 dan 2 dalam kategori kata ini minta klarifikasi," lanjutnya.
Mendikbud Sebut Isu UKT di Medsos Tidak Benar, Hanya Mahasiswa Kaya yang Terdampak
Di sisi lain, Huda meminta pihak kampus menerima aduan dan memberikan klarifikasi kepada mahasiswa dan para orang tua yang tidak puas.
"Saya minta semua kampus memfasilitasi melalui supervisi dari pihak Kemendikbud," ucap Huda.
Lebih lanjut, Huda mendorong supaya mahasiswa dan orang tua yang merasa ada masalah ketidaksesuaian kategori UKT meminta klarifikasi.
"Saya mengimbau dan kita semua menghimbau kepada semua kepada orang tua siswa dan mahasiswa yang sudah masuk dan sudah diterima oleh kampusnya masing-masing untuk tidak segan-segan datang mengklarifikasi karena saya meyakini ada persoalan kategorisasi yang tidak pas yang ditetapkan oleh pihak kampus," jelas Huda.
Minta Revisi
Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Geridnra, Ali Zamroni meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) segera merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang kenaikan UKT di kampus.
Hal itu disampaikan Zamroni RDP dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).
"Pak Menteri, kita ingin bahwa Permendikbud ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk kemudian direvisi," kata Zamroni di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini
Zamroni berharap adanya revisi Permendikbud itu supaya tidak berdampak pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.
"Supaya tidak berimbas pada saat penerimaan mahasiswa baru," jelas Zamroni.
Tag: #komisi #minta #mahasiswa #orang #berani #lapor #kampus #soal #naik #sesuai #kemampuan