Mahkamah Konstitusi Gelar Pelantikan 3 Anggota MKMK Permanen Hari Ini, Berikut Profilnya
Inilah profil singkat tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yuliandri (kiri), I Dewa Gede Palguna (tengah), dan Ridwan Mansyur (kanan) - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. 
05:45
8 Januari 2024

Mahkamah Konstitusi Gelar Pelantikan 3 Anggota MKMK Permanen Hari Ini, Berikut Profilnya

Jajaran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen bakal dilantik hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua MK Fajar Laksono.

"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah, pada Senin (8/1), pukul 14.00 di Aula Lantai Dasar Gedung II MK," katanya, dalam keterangannya, pada Minggu (7/1/2024).

Diketahui, MKMK permanen tersebut beranggotakan tiga orang.

Mereka adalah Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi aktif, I Dewa Gede Palguna dari unsur Tokoh Masyarakat, dan Yuliandri dari unsur akademisi.

Fajar mengatakan, MKMK permanen tersebut akan bekerja selama 1 tahun, sejak Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Pelantikan itu akan dilakukan Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri juga oleh para hakim konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). 

“Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi…” isi pasal tersebut.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, pada 3 Februari 2023, MK telah menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023).

Berdasarkan PMK 1/2023, MKMK berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK.

Selain itu, dalam hal ini, MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat.

Profil 3 Anggota MKMK

Berikut adalah profil 3 anggota MKMK yang dilantik pada hari ini:

Ridwan Mansyur

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dilansir mkri.id, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959.

Perjalanan karier Rdwan dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

Pada tahun 1989, jabatan sebagai hakim Ridwan Mansyur dimulai di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kemudian, pada  tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.

Dalam kariernya sebagai hakim, Ridwan memiliki cara persidangan yang unik, di Cibinong

Di mana, Ridwan adalah satu-satunya hakim yang mengijinkan saksi didampingi.

Terobosan ini memungkinkan saksi yang adalah korban, utamanya anak-anak dan perempuan, bisa memberikan keterangan dengan jelas dan tidak takut. 

Kemudian, penyelesaian perkara tidak hanya dengan menjatuhkan hukuman, tapi juga dengan mediasi sehingga persidangan bisa menjadi efek psikologi yang menghilangkan efek traumatik.

Riwayat Pendidikan

Riwayat Karier

I Dewa Gede Palguna

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat ditemui di Kantor MK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat ditemui di Kantor MK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Dilansir mkri.id, I Dewa Gede Palguna pada tujuh tahun silam  berhasil menuntaskan pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi sebagai hakim periode pertama selama lima tahun. 

Tawaran dari Ketua MK saat itu, Jimly Asshiddiqie, untuk kembali memutus perkara konstitusi ditolak mentah-mentah olehnya.

Palguna berdalih ingin melanjutkan studinya ke jenjang lebih tinggi.

Dukungan masyarakat agar Palguna kembali menjadi hakim muncul lagi pada tahun 2013.

Ia mengaku dihubungi beberapa anggota DPR RI agar mendaftar menjadi hakim.

Palguna lagi-lagi ia menolak dengan alasannya, ingin berkonsentrasi di dunia akademis dan membantu almamaternya dalam proses akreditasi.

Permintaan agar Palguna kembali menjadi hakim konstitusi akhirnya bersambut pada akhir tahun 2014.

Yakni, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Panitia Seleksi menghubungi Palguna untuk menjadi hakim konstitusi dari unsur Presiden. 

Ia mengaku tidak menyangka Presiden akan memilihnya.

Secara pribadi, Palguna tetap berkomitmen dalam penegakan demokrasi dan prinsip rule of law.

Melalui MK, ia meneguhkan tekadnya untuk memperkokoh komitmennya dan memenuhi harapan masyarakat akan tegaknya prinsip rule of law dan kehidupan yang demokratis di Indonesia.

Riwayat Pendidikan 

Riwayat Karier

Yuliandri

Rektor Unand Prof Yuliandri saat diwawancarai soal pelecehan di Unand, Senin (27/2/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. Rektor Unand Prof Yuliandri saat diwawancarai soal pelecehan di Unand, Senin (27/2/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Yuliandri lahir di Sungai Tarab Kab. Tanah Datar, pada 18 Juli 1962.

Ia saat ini menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND), sejak 1988 hingga sekarang.

Ia juga mempunyai jabatan fungsional sebagai Guru Besar Ilmu Perundang-undangan pada Fakultas Hukum Universitas Andalas, sejak 2008 hingga sekarang.

Riwayat Pendidikan

 Riwayat Jabatan

Buku dan Jurnal 

(Tribunnews.com/Rifqah/Ibriza Fasti Ifhami)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #mahkamah #konstitusi #gelar #pelantikan #anggota #mkmk #permanen #hari #berikut #profilnya

KOMENTAR