Ketua RT Akui Adhi Kismanto Jago IT Tapi Tak Menyangka Staf Ahli Komdigi itu Bekingi Judi Online
Pukulan sendok ke piring dari pedagang makanan gerobakan di pinggir jalan yang hanya menampung dua mobil berjenis LCGC itu, hingga bel kereta api menambah riuhnya suasana kawasan tersebut.
Siapa sangka, lokasi pemukiman padat penduduk itu adalah kawasan tempat tinggal Adhi Kismanto, salah seorang tersangka kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tak jauh dari Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat itu, ada sebuah gang bernama Lembayung yang hanya bisa dimasuki sepeda motor.
Di bagian depannya terdapat plang yang bertuliskan Masjid Jami Al Muttaqin.
Di gang itulah, Adhi Kismanto lahir dan tumbuh sebagai seorang pria dewasa.
Kurang lebih sekitar 300 meter dari depan gang, rumah Adhi Kismanto berada.
Belokan pertama menjadi pertanda lokasi rumah Adhi Kismanto atau tepatnya di RT 12 RW 7.
Rumah dua lantai berwarna cream itu terlihat dari depan tak terlalu lebar dengan terpasang pagar besi berwarna hitam yang ditutup viber di bagian atasnya sehingga terkesan tak ada ruang terbuka.
Hanya sela-sela besi yang membuat pandangan bisa melihat ke arah teras rumah.
Di dalam terlihat langsung ada sebuah tangga di sebelah kiri.
Sedangkan di sebelah kanan ada ruangan yang tak terlihat secara jelas di balik tembok rumah yang saling menempel baik di kiri dan kanannya.
Dodi (47), seorang pria yang tinggal di samping rumah tersebut membenarkan bahwa rumah nomor 11 A tersebut merupakan rumah keluarga Adhi Kismanto.
"Iya, ini rumahnya yang sebelah. Tapi Adhi sudah tidak tinggal di sini. Cuma bapaknya doang. Ini kan rumah bapaknya," kata Dodi ketika ditemui Tribunnews.
Dodi mengaku selama lima tahun mengontrak di samping rumah keluarga Adhi Kismanto, ia jarang melihat tersangka kasus judi online itu pulang ke rumah tersebut.
Adhi Kismanto disebut Dodi telah pindah rumah setelah dirinya menikah yang pertama kali.
Namun, dia tak mengetahui pasti kapan Adhi Kismanto melepaskan status lajangnya tersebut.
Pun soal tempat tinggal Adhi Kismanto setelah angkat kaki dari rumah orang tuanya itu, Dodi tak mengetahui secara pasti karena suka berpindah-pindah.
Dodi mengungkap selama itu ayah Adhi Kismanto bernama Asro itu tinggal seorang diri karena sudah bercerai dengan istrinya atau ibu Adhi Kismanto sejak lama.
Hanya empat kepala keluarga yang menemani ayah Adhi karena memang mengontrak di lantai dua rumah tersebut.
"(Adhi Kismanto orangnya suka) bergaul, orang dia kecilnya di sini. Ini kan rumah bapaknya. Dia ke sini jarang-jarang, paling nengok bapaknya aja, itu juga nggak pernah nginep, pulang pergi aja," ungkapnya.
Tribunnews tak bertemu ayah Adhi Kismanto karena dia tak kunjung keluar dari rumah meski sudah dipanggil berulang kali.
Dodi mengatakan jika Asro kerap keluar rumah pada siang hari.
Polda Metro Jaya menampilkan tersangka Adhi Kismanto dan Denden Imadudin Soleh yang ditangkap karena sangkaan kasus melindungi atau beking situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Kolase Tribunnews/Kompas.com)Bantu Ibu Jualan Kue
Tribunnews pun mencoba mencari rumah pejabat wilayah atau Ketua Rukun Tetangga (RT) yang tinggal di luar gang rumah Adhi Kismanto, tepatnya di pinggir Jalan Kampung Krendang Raya.
Sutrisno namanya. Dia sudah menjabat sebagai Ketua RT sejak 11 tahun silam, tepatnya sejak 2013.
Sutrisno bercerita tentang Adhi Kismanto dan tak menyangka jika keahliannya di bidang IT bisa menjerumuskannya ke penjara.
"Enggak nyangka saya. Kalau dia untuk masalah IT emang jago, pintar, tapi kalau sampai nyemplung ke dunia hitam begitu wah enggak nyangka, jauh aja gitu dari pikiran," ungkap Sutrisno.
Sama halnya seperti Dodi, Sutrisno kawasan Kampung Krendang, Tambora itu merupakan kampung halaman Adhi Kismanto.
Adhi disebut Sutrisno tumbuh layaknya anak keduanya yang memang seumuran dengan Adhi.
Sepengetahuannya, Adhi Kismanto sejak dulu tidak pernah mempunyai masalah yang bisa mencoreng nama baik keluarganya.
Namun setelah menikah, Adhi memang sudah tidak tinggal di rumah ayahnya tersebut.
"Kalau ke sini ya kalau lagi main aja ke rumah orang tuanya, tapi KTP-nya sih iya masih di sini," tuturnya.
Adhi Kismanto bisa disebut sebagai anak yang tak punya keluarga yang utuh atau broken home.
Sejak sekolah dasar (SD) orang tuanya memutuskan bercerai. Namun hal itu tak membuatnya menjadi anak yang nakal.
Hartati, istri dari Sutrisno mengamini hal tersebut.
Bahkan, Adhi disebut Hartati kerap membantu ibunya sehabis pulang sekolah kala itu.
Ibu Adhi yang kerap dipanggil bu RT saat itu, karena suaminya pernah menjabat sebagai Ketua RT, dahulu kerap membuat jajanan pasar atau kue-kue basah untuk dijajakan ke warga-warga sekitar rumahnya.
Sebagai anak kecil kala itu, Adhi Kismanto tak hanya memikirkan belajar dan bermain saja.
Hartati mengatakan Adhi sering membantu ibunya menjual makanan tersebut dengan berkeliling di sekitar rumahnya setelah pulang sekolah.
"Iya sudah lama (orang tua Adhi bercerai), pas dia waktu kecil udah pisah, kalau nggak salah inget waktu SD, sempat jualan kue juga. Si Adhinya, yang buat ibunya. Si Adhi jualin muter keliling kampung waktu SD," ucap Hartati sambil membalikkan tempe di dalam penggorengan.
Sehingga, Hartati pun tak menyangka Adhi terlibat dalam jaringan judi online di tubuh Kementerian Komdigi tersebut.
"Iya benar baik-baik aja dia mah dulu, enggak pernah ada yang ribut sama tetangga atau sama siapa juga, di rumah aja dia mah, enggak ada cerita (negatifnya) lah kalau dia mah," jelasnya.
Pengendali Pegawai Komdigi
Dalam kasus tersebut, Adhi Kismanto merupakan satu dari 26 tersangka yang sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Adapun rinciannya yakni 9 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi, 16 warga sipil dan 1 staf ahli.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membeberkan peran tersangka Adhi Kismanto (AK) yakni bisa mengendalikan oknum ASN (aparatur sipil negara) di Komdigi.
Pengkoordiniran ini dilakukan Adhi Kismanto untuk memastikan website judi online yang telah membayar agar tidak diblokir.
"AK mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Polisi mendapat keterangan bahwa Adhi Kismanto saat itu menempati posisi staf ahli di Komdigi.
Dia pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi namun dia tidak lolos.
Namun faktanya Adhi kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menuturkan, Adhi Kismanto pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi.
Adhi kemudian terlibat dan diberi kewenangan mengatur buka tutup website judol di Komdigi.
Dari situ, Adhi menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online agar situsnya tidak diblokir.
"Artinya tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia.
Dalam hal ini, Adhi Kismanto mengaku menyesal terjerat dalam kasus pemblokiran situs judi online.
Saat konferensi pers pengungkapan kasus, Adhi yang mengenakan masker dan seragam tahanan oranye hanya tampak tertunduk lesu.
"Iya (saya menyesal dan kapok)," kata AK kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).(tribun network/abd/dod)
Tag: #ketua #akui #adhi #kismanto #jago #tapi #menyangka #staf #ahli #komdigi #bekingi #judi #online