5 Liter Cukup! Kemenag Larang Jemaah Haji Selundupkan Air Zamzam
Air zamzam memang kerap menjadi oleh-oleh atau buah tangan para jemaah haji di dunia. Meski demikian, para jemaah haji diingatkan Kementerian Agama (Kemanag) agar tidak membawa air zamzam berlebihan alis menyelundupkan.
Penegasan ini diberikan agar calon jemaah haji asal Indonesia terhindar dari denda yang akan dikenakan oleh otoritas negara Arab Saudi.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani mengungkapkan jika pemeriksaan akan dilaksanakan disiplin pada barang bawaan jemaah haji.
“Tolong diatur apa yang boleh dan tidak boleh bapak dan ibu bawa. Jangan sampai ada jemaah berusaha memasukkan air zamzam ke dalam koper, sebab akan diperiksa petugas,” ujar Jaja Jaelani, Minggu (12/5/2024).
Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kuota batasan jika setiap jemaah haji jatah 5 liter air zamzam yang legal untuk dibawa ke Indonesia.
“Saya ingatkan jangan tambah lagi air zamzam ke dalam koper karena itu akan dibongkar. Bapak dan Ibu akan terkena denda,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin, menyatakan bahwa jemaah calon haji embarkasi Padang akan diterbangkan dalam 17 kelompok terbang (kloter).
Penerbangan pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 18.25 WIB menuju Madinah menggunakan Garuda Indonesia Boeing 777 dengan nomor penerbangan GIA 960, yang menandai dimulainya musim haji bagi jemaah dari Sumatera Barat tahun ini.
“Insyaallah jemaah haji kloter pertama akan kembali ke Tanah Air pada 22 Juni 2024 di Bandara Internasional Minangkabau pukul 23.30 WIB,” tambah Mahyudin.
Tag: #liter #cukup #kemenag #larang #jemaah #haji #selundupkan #zamzam