Pesan Puan ke Pimpinan KPK Periode 2024-2029: Jangan Ada Politisasi Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Pesan itu disampaikan Puan usai mengesahkan lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Semoga (Ketua KPK 2024-2029) menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi, kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi," kata Puan.
"Jadi sebesar-besarnya sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi," imbuhnya.
Puan juga berbicara mengenai latar belakang pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang beragam, mulai dari polisi hingga jaksa.
Dia meyakini komposisi pimpinan KPK terpilih bisa saling melengkapi.
"Jadi sepertinya insyaallah ke depannya ini saling melengkapi, kemudian akan bisa bekerja secara profesional dan aman," ucap Ketua DPP PDIP itu.
Lebih lanjut, Puan menyebut hasil pengesahan pimpinan KPK 2024-2029 akan diserahkan kepada pemerintah, untuk ditindaklanjuti berupa pelantikan oleh pihak Istana.
"Setelah ini tentu saja akan kami kembalikan bersurat kepada presiden atau pemerintah, selanjutnya tentu saja akan ditetapkan oleh presiden dan pemerintah," pungkasnya.
Ada pun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Berikut pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:
1. Setyo Budiyanto
2. Johanis Tanak
3. Fitroh Rohcahyanto
4. Agus Joko Pramono
5. Ibnu Basuki Widodo
Tag: #pesan #puan #pimpinan #periode #2024 #2029 #jangan #politisasi #penegakan #hukum #kasus #korupsi