Hadir di Belanda, Kemenag RI Beberkan Beda Tantangan Penghulu Masa Kolonial dan Era Modern
Book Talk Festival Islam Kepulauan yang digelar PCI NU Belanda di IIAS Conference Room Leiden University, Leiden, Belanda, Jumat (10/5). (Humas Kemenag)
09:48
11 Mei 2024

Hadir di Belanda, Kemenag RI Beberkan Beda Tantangan Penghulu Masa Kolonial dan Era Modern

- Penghulu selama ini hanya dikenal sebagai petugas pencatat pernikahan umat Islam. Padahal, peran penghulu cukup kompleks. Sangat berbeda sekali peran penghulu dari zaman kolonial Belanda dengan era modern.

Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kementerian Agama (Kemenag) Dedi Slamet Riyadi mengatakan, peran dan tantangan yang dihadapi penghulu di era modern sangat berbeda dibanding zaman kolonial Belanda. Pada era modern, penghulu harus turut aktif mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini dan penurunan angka stunting.

"Penghulu memiliki tanggung jawab yang besar di era modern ini. Mereka terus proaktif dalam mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini dan penurunan angka stunting, sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia,” ujar Dedi Slamet Riyadi di IIAS Conference Room Leiden University, Leiden, Belanda, Jumat (10/5).

Di Leiden, Dedi Slamet Riyadi hadir dalam sesi Book Talk Festival Islam Kepulauan yang digelar Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Belanda.

"Jika dahulu penghulu dibatasi kewenangannya oleh pemerintah kolonial dan tidak diberikan gaji serta keahlian yang memadai, kini mereka dituntut untuk tidak hanya menguasai keahlian kepenghuluan, tetapi juga harus proaktif dalam upaya pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” imbuh penerjemah buku “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942” itu.

Untuk diketahui, Festival Islam Kepulauan digelar di beberapa kota di Belanda yang berlangsung  dari 1 hingga 20 Mei 2024. Festival itu tidak hanya mengulas peran penghulu, tetapi juga merayakan puisi Sufi Jawa, khususnya Suluk, yang menggambarkan perjalanan mistis para sufi.

Karya-karya tersebut banyak tersimpan di Belanda pasca kolonial, sekaligus menjadi data tarik tersendiri dalam festival untuk meningkatkan pemahaman kebudayaan dan sejarah Islam Nusantara.

Sementara itu, Guru Besar Kajian Islam Asia Tenggara Universitas Leiden Nico Kaptein menambahkan, penghulu memegang peranan penting dalam sejarah kerajaan-kerajaan Islam. Menurut dia, penghulu tidak hanya mengatur urusan perkawinan umat Islam, tetapi juga berperan sebagai qadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam.

“Pada masa kerajaan-kerajaan Islam, penghulu memiliki peran dan kedudukan penting. Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas urusan perkawinan umat Islam. Mereka bertindak sebagai qadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam,” paparnya.

Meskipun, pada masa kolonial Belanda, kewenangan dan tanggung jawab penghulu dibatasi secara bertahap. “Pada masa kolonial, kewenangan penghulu dibatasi oleh Belanda. Dibentuknya Pristerraad atau Raad agama pada 1882 merupakan salah satu upaya penyesuaian dengan birokrasi kolonial,” pungkas Nico Kaptein merujuk pada buku Muhammad Hisyam, “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942”. Buku tersebut membahas peran penghulu dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pendidikan Islam di era kolonial.

 

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #hadir #belanda #kemenag #beberkan #beda #tantangan #penghulu #masa #kolonial #modern

KOMENTAR