Gerindra Sebut Isu Penambahan Menteri Bukan Hal Terlarang
Ketua Harian Partai Gerindra dan Ketua Strategis TKN Prabowo-Gibran Prof Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Ketua Relawan Prabowo-Gibran Haris Rusli Moti saat konfrensi Pers di Sekretariat Bersama Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Jumat (19 April 2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
18:16
10 Mei 2024

Gerindra Sebut Isu Penambahan Menteri Bukan Hal Terlarang

- Partai Gerindra menegaskan, isu penambahan nomenklatur kementerian baru sebatas aspirasi. Presiden terpilih Prabowo Subianto juga belum memutuskan soal itu.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui, memang ada masukan untuk itu. Namun, fokus utama Prabowo saat ini adalah merancang janji program yang telah dijanjikan dalam kampanye. ”Nah, nomenklatur kementerian itu belum ada,” ujarnya di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, kemarin (9/5).

Apalagi, jumlah nomenklatur kementerian telah diatur secara limitatif dalam Undang-Undang Kementerian. Artinya, jika ada perubahan, diperlukan revisi pada level UU. Sebagai wakil ketua DPR, Dasco menyebut belum berencana melakukan revisi tersebut.

”Kan belum ada. Makanya, saya bingung. Jadi ya, kita anggap aja itu aspirasi, masukan gitu,” katanya.

Hal tersebut, kata dia, sama halnya dengan beredarnya nama-nama menteri di media sosial. Bagi Gerindra, itu bagian dari dinamika dan aspirasi. Yang jelas, keputusan resmi belum ada. Saat ini penggodokan masih berlangsung.

Terkait dengan derasnya kritik bahwa penambahan menteri sebagai bentuk politik akomodatif, Dasco tak ambil pusing. Bagi dia, mengakomodasi kawan yang sudah berjuang bersama untuk membangun Indonesia bukan hal terlarang. ”Itu kan hak pemenang,” tegas Dasco.

Dasco tidak menutup kans siapa pun tokoh atau pihak menjadi menteri. Bagi dia, setiap warga negara yang punya hak politik dan ikut berjuang dalam pilpres juga menjadi pertimbangan. ”Jadi, bukan hanya artis. Yang di luar artis juga dipertimbangkan,” tandasnya. (far/c14/bay)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #gerindra #sebut #penambahan #menteri #bukan #terlarang

KOMENTAR