Kronologi Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor gegara Konten Kritik Biaya Kuliah
Mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khairiq Anhar dilaporkan rektornya Sri Indarti ke Polda Riau terkait kritikan biaya kuliah mahal lewat konten video yang diunggah di media sosial pada 15 Maret 2024.
Dalam pengakuannya, Khairiq Anhar menyebut jika dipolisikan Rektor Unri usai mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ada di dalam berisi ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI).
Aliansi mahasiswa yang peduli dengan kondisi tersebut kemudian membuat undangan terbuka kepada sang rektor dan mahasiswa. Namun, sayangnya pihak universitas tidak ada yang hadir.
Mahasiswa yang hadir melanjutkan diskusi terkait isu naiknya biaya kuliah tersebut.
Selain itu, Khairiq juga membuat kampanye satir lewat konten video.
Aksi yang dilakukan pada 4 Maret 2024 berisi video meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri. tak hanya menampilkan foto, dalam video itu juga disebutkan 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau'.
Bukannya diajak diskusi, Khairiq malah dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti dengan jeratan UU ITE. Sang mahasiswa diduga menyerang orang lain, dalam hal ini rektor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menyampaikan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Rektor Unri, Sri Indarti.
Kombes Hery mengatakan jika polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor yang sudah diperiksa.
Tag: #kronologi #mahasiswa #unri #dipolisikan #rektor #gegara #konten #kritik #biaya #kuliah