Soal Wacana Dibentuknya Kementerian Penerimaan Negara, Istana Sebut Belum Ada Pembahasan
Dia menyebut, tidak ada pembahasan mengenai lembaga tersebut sejauh ini.
"Belum ada pembahasan. Tidak ada pemberitahuan dan tidak ada pembahasan apa-apa sejauh ini," kata Hasan kepada wartwan, Selasa (3/12/2024).
Dalam sesi konferensi pers kemarin, Hasan mengatakan, tidak ada pembahasan di rapat kabinet soal kementerian tersebut.
Hasan mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bekerja seperti biasa saat ini.
"Jadi Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri. Masih bekerja seperti biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu disebut-sebut akan menjadi Menteri Penerimaan Negara. Kabar tersebut disampaikan CEO Arsari Group sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim S Djojohadikusumo.
Hashim menerangkan, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara. Pembentukan kementerian baru ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.
Hashim menyebut jabatan Menteri Penerimaan Negara itu akan ditempati oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menempati posisi Wamenkeu. Hashim menjelaskan kementerian itu akan diberikan wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.
"Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru," kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Hashim pun menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara. Nantinya, Anggito akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara.
Dia menegaskan Kementerian tersebut juga akan menangani pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.
"Saya kira dia sebagai Wakil Menteri, itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain," terang Hashim.
Tag: #soal #wacana #dibentuknya #kementerian #penerimaan #negara #istana #sebut #belum #pembahasan