Hanya PDIP, Pimpinan Komisi III DPR Sebut 7 dari 8 Fraksi Tolak Polri di Bawah Kemendagri
Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. mewakili Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, bertempat di Silang Monas Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pada Operasi Mantap Brata, sebanyak 2.926 prajurit TNI Polri dan Instansi terkait, akan berperan aktif dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. (Puspen TNI/TRIBUNNEWS) 
17:17
2 Desember 2024

Hanya PDIP, Pimpinan Komisi III DPR Sebut 7 dari 8 Fraksi Tolak Polri di Bawah Kemendagri

- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, dominan fraksi di komisinya tidak sepakat atas usulan istitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Habiburokhman mengatakan, tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR RI tidak sepakat soal usulan tersebut.

"Teman-teman sudah fiks ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyebut kalau, keberadaan Polri di bawah kementerian/lembaga rentan mendapatkan tudingan keberpihakan.

Kata dia, sudah selayaknya Polri bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI tanpa memiliki keberpihakan di bawah kementerian atau lembaga.

"Jadi, kenapa saya concern tidak di bawah Kemendagri atau di bawah manapun, Polri langsung lapor kepada Presiden, itu sudah bagian dari institusi yang langsung diperintahkan oleh Presiden untuk mengamankan republik ini," kata Sahroni.

Terkait dengan adanya tudingan Polri berperan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, Sahroni menyatakan hal itu memang sudah menjadi tanggung jawab pengamanan dari anggota Polri.

Kata dia, jika Polri tidak terlibat dalam pengamanan Pilkada, maka Pemilu akan berjalan dengan tidak lancar dan aman.

"Coba bayangin kalau tidak dipakai alat negara polisi untuk mengamankan pilkada misalnya, siapa yang jagain kita-kita misalnya ini," kata dia.

Atas hal itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu merasa tidak sepakat jika kewenangan Polri dipindah ke Kemendagri atau kementerian manapun.

Sebab bukan tidak mungkin nantinya, kebijakan Polri hanya didasarkan pada kepentingan suatu kementrian atau lembaga dan justru kuat perannya sebagai alat negara.

"Kenapa saya tidak setuju di bawah kemendagri, pada saat nanti tarolah di Kemendagri di bawah, nanti momen kekuasaan ada, nanti yang dituduh diduga adalah berarti Kemendagri ini, yang melakukan permainan alat negara misalnya dipakai untuk alat negara misalnya," tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya angkat bicara terkait usulan PDIP agar institusi Kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Bima Arya berdasarkan undang-undang, Kepolisian berada langsung di bawah Presiden.

"Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden kata Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (2/12/2024).

Oleh karena itu, kata dia apabila ingin ada perubahan soal status institusi kepolisian, harus kajian dan proses politik di DPR.

"Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," katanya.

Pasalnya, menurut dia, setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara. Selain itu juga berdampak pada koordinasi antar lembaga Dan Kementerian.

"Jadi, pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," pungkasnya.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat ditemui awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat ditemui awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Usulan ini sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.

Usulan ini muncul sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah yang diindikasi adanya pengerahan aparat kepolisian.

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Deddy berharap, usulan ini akan disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

 

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #hanya #pdip #pimpinan #komisi #sebut #dari #fraksi #tolak #polri #bawah #kemendagri

KOMENTAR